MEDIA BLITAR - Selebriti Tanah Air Ratna Fairus Albar atau lebih dikenal dengan Iyut Bing Slamet ditangkap Satuan Reserse Narkoba Polres Jakarta Selatan terkait penyalahgunaan narkoba.
Anak dari aktor senior Bing Slamet ini ditangkap di rumahnya Jalan Keramat Sentiong, Johar, Jakarta Pusat.
"Iya benar, Polres Jakarta Selatan mengamankan IBS di kediamannya di Johar, saat ini dilakukan penyelidikan di Polres Jaksel," tutur Kasat Narkoba Polres Jakarta Selatan, Kompol Wadi Sa'bani di Polres Jakarta Selatan, dilansir dari PMJ News, Jumat 4 Desember 2020.
Baca Juga: Kemensos Resmi Salurkan Bantuan Modal Usaha Rp3,5 Juta, Cek Syarat dan Nama Penerima di Sini
Baca Juga: Jelang Sekolah Tatap Muka 2021, DPR Minta Kemendikbud Matangkan Persiapan
Wadi menyebut, artis berusia 52 tahun tersebut diamankan karena diduga terlibat dalam penyalahgunaan narkoba.
Jenis narkoba yang dikonsumsi yakni narkoba jenis sabu. Saat proses penggerebekan, polisi juga mengamankan sejumlah barang.
"Kita temukan barang-barang yang digunakan untuk mengkonsumsi diduga sabu," pungkasnya.
Baca Juga: Keren! Berikut Harga, Spek dan Fitur Xiaomi POCO X3 NFC yang Diklaim Ponsel Terbaik di Kelasnya