Melihat kondisi tersebut, BPPTKG menaikkan status Gunung Merapi menjadi Level III atau Siaga.
Baca Juga: Tahun Depan Bantuan Sosial Tunai Rp600 Ribu Menjadi BST Rp200 Ribu, Cek Alasannya di Sini
Selain menaikkan status, BPPTKG juga mengimbau agar menghentikan penambangan di alur sungai-sungai yang berhulu di Gunung Merapi dalam kawasan rawan bencana (KRB) III.
Pelaku wisata juga diminta untuk menghentikan kegiatan wisata di KRB III, begitu juga dengan kegiatan pendakian ke puncak Gunung Merapi.
Beberapa pemerintah daerah terkait diminta untuk mempersiapkan berbagai hal yang terkait dengan upaya mitigasi bencana karena Gunung Merapi bisa meletus kapan saja.
Baca Juga: BMKG Akan Pasang Sirine Tsunami Versi Lebih Murah, Dwikorita : Pemeliharaannya Lebih Mudah
Pusat Pengendalian Operasi BNPB (Badan Nasional Penanggulangan Bencana) menyebutkan bahwa warga yang mengungsi saat ini bertambah menjadi 1.831 jiwa.
Total warga yang mengungsi tersebut terdiri dari 828 warga Kabupaten Magelang, 401 warga Boyolali, 388 warga Klaten, dan 214 warga Sleman.***