Proses Tender 35 Proyek di Sumedang Digagalkan, Para Pengusaha Protes Keras Mendatangi Kantor PBJ

- 14 Agustus 2020, 13:48 WIB
Kepala Bagian PBJ Andri Indra Widianto, sedang menjelaskan alasan gagalnya tender kepada para pengusaha.*
Kepala Bagian PBJ Andri Indra Widianto, sedang menjelaskan alasan gagalnya tender kepada para pengusaha.* /Kabar Priangan/Taufik Rochman/

Guna menindaklanjuti persoalan ini, maka Pembina Jasa Konstruksi Kabupaten Sumedang atau Dinas Teknis yang membidangi Jasa Konstruksi, harus segera melakukan sosialisasi Permen PUPR Nomor 14 tahun 2020, kepada para penyedia jasa konturksi yang ada di wilayah Sumedang.

"Perlu dipahami oleh semua pihak, tender ini terpaksa kami gagalkan untuk mencegah kerugian keuangan negara. Karena sesuai arahan dan harapan pimpinan, tender ini kita lakukan untuk mendapatkan penyedia jasa dengan harga penawaran yang responsive, supaya hasil pekerjaannya nanti memuaskan dan memenuhi standar seperti yang kita harapkan," tutur Andri.

Artikel ini telah tayang sebelumnya di Pikiran-Rakyat.com dengan judul "Dapat Reaksi Keras dari Para Pengusaha, Tender untuk 35 Proyek di Sumedang Dinyatakan Gagal"

Diakhir penjelasannya, Andri meminta kepada para pengusaha agar lebih teliti lagi dalam membuat dokumen penawaran pada saat akan mengikuti tender.

Baca Juga: Calon Petahana Yang Akan Maju Pilwali Blitar 2020, Tidak Perlu Mundur Dari Jabatan, Cukup Cuti Saja

Sebab jika dokumen-dokumen persyaratannya sudah baik dan memenuhi persyaratan, dimanapun akan mengikuti tender pasti akan lolos.

"Untuk itu, mari kita sama-sama perbaiki. Supaya ke depannya pelaksanaan tender di Sumedang bisa berjalan lebih lancar dan hasilnya memuaskan sesuai harapan. Silahkan bersaing secara sehat, dan penuhilah persayaratan normatifnya," pungkas Andri.***(Taufik Rochman-Kabar Priangan)

Halaman:

Editor: Ninditoo

Sumber: Pikiran Rakyat


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah