Proses Tender 35 Proyek di Sumedang Digagalkan, Para Pengusaha Protes Keras Mendatangi Kantor PBJ

- 14 Agustus 2020, 13:48 WIB
Kepala Bagian PBJ Andri Indra Widianto, sedang menjelaskan alasan gagalnya tender kepada para pengusaha.*
Kepala Bagian PBJ Andri Indra Widianto, sedang menjelaskan alasan gagalnya tender kepada para pengusaha.* /Kabar Priangan/Taufik Rochman/

MEDIA BLITAR - Proses tender untuk 35 proyek kegiatan yang ada di Dinas Pekerjaan Umum dan Penataan Ruang (DPUPR) dan Dinas Perumahan Kawasan Permukiman dan Pertanahan (DPKPP), terpaksa digagalkan oleh Pokja Pemilihan pada Bagian Pengadaan Barang dan Jasa Sekretariat Daerah Kabupaten Sumedang.

Keputusan ini langsung mendapat reaksi keras dari para peserta atau pengusaha penyedia jasa, terkait dengan dengan digagalkannya hasil tender ini.

Para pengusaha seketika mendatangi Kantor Bagian PBJ Setda Sumedang, untuk mempertanyakan alasan digagalkannya proses tender tersebut.

Baca Juga: Harga Emas Antam Hari Ini, Jumat 14 Agustus 2020, Ada Kenaikan Harga Per Gram

"Intinya, kami datang ke sini untuk menanyakan alasannya kenapa tender-tender proyek itu sampai gagal semua. Soalnya baru kali ini ada tender sampai gagal semua seperti ini," kata salah seorang pengusaha dari perwakilan Gapensi Sumedang, dilansir Pikiran-Rakyat.com, Jumat 14 Agustus 2020.

Menanggapi pertanyaan tersebut, Kepala Bagian PBJ Setda Sumedang Andri Indra Widianto mengatakan bahwa keputusan penggagalan tender ini, terpaksa dilakukan karena semua peserta yang mengikuti tender proyek tersebut, dianggap tidak ada yang memenuhi syarat sebagaimana yang telah diatur dalam Permen PUPR No. 14 Tahun 2020 tentang Standar dan Pedoman Pengadaan Jasa Konstruksi.

Menurut Andri, pada tahun 2020 ini, Pokja Pemilihan memang telah menyelenggarakan tender proyek untuk 35 kegiatan perkerjaan di dua OPD, yakni di DPUPR dan DPKPP.

Baca Juga: Selamat Hari Pramuka, Inilah Sejarah Gerakan Pramuka di Indonesia

Dengan rincian, 31 paket kegiatan di DPUPR (pekerjaan jembatan, jalan dan irigasi), serta 4 paket kegiatan di DPKPP.

Puluhan proyek pengerjaan yang ditenderkan ini, lanjut Andri, sepenuhnya didanai dari sumber anggaran APBD, Bantuan Provinsi, dan Dana Alokasi Khusus.

Halaman:

Editor: Ninditoo

Sumber: Pikiran Rakyat


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x