Pengiriman Ganja ke Kota Kediri, Berhasil Digagalkan BNN dan Bea Cukai

- 1 Juli 2020, 07:37 WIB
TANAMAN ganja.*
TANAMAN ganja.* /PIXABAY/

MEDIA BLITAR - Pengiriman ganja dari luar daerah untuk masuk ke Kota Kediri, berhasil digagalkan oleh Badan Narkotika Nasional atau BNN bersama dengan Bea Cukai Kota Kediri.

Seperi diungkapkan Kepala BNN Kota Kediri, AKBP Bunawar, penangkapan dilakukan setelah pihaknya melakukan penyelidikan terkait dicurigainya pengiriman barang yang dipesan oleh seseorang berdomisili di Kota Kediri.

Diketahui, ganja tersebut dipesan oleh seorang mahasiswa bernama H.A.S (21), yang kos di Jalan Sudanco Supriyadi, Kelurahan Mojoroto, Kecamatan Mojoroto.

Baca Juga: Terindikasi Mengambil Paksa Mobil Kredit, Debt Collector Ditangkap Polisi di Banyuwangi

“Tim BNN Kota Kediri lalu melakukan penangkapan dan penggeledahan di rumah H.A.S, dan kita juga sita barang buktinya untuk diamankan di Kantor BNN Kota Kediri,” terang AKBP Bunawar, dilansir KabarBesuki.com, saat rilis, Senin 29 Juni 2020.

Sebelum penyelidikan lebih lanjut, yang bersangkutan dibawa ke RS Bhayangkara untuk menjalani pemeriksaan test urine.

BNN Kediri Kota
BNN Kediri Kota

Barang bukti yang diamankan petugas, yakni daun ganja kering seberat 23 gram, 4 bendel kertas rokok (papir) berisi 138 lembar, 1 bendel kertas rokok (papir) isi 21 lembar.
Selanjutnya, 1 bendel kertas polong (filter tips) isi 36 lembar, 1 buah corong terbuat dari grenjeng rokok, 1 buah botol air mineral yang telah dilubangi bagian bawahnya, 1 buah korek api dan 1 buah handphone.

Baca Juga: BREAKING NEWS : Update Terkini Pasien Positif COVID-19 di Indonesia Menjadi 56.385, 30 Juni 2020

“Kami masih melakukan penyelidikan lebih Ianjut, untuk mengungkap jaringan yang memasok kepada tersangka.” pungkas Bunawar.***

Editor: Ninditoo

Sumber: Kabar Besuki


Tags

Artikel Pilihan

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x