Tukang Pijat Cabuli Pelanggan Lantaran Tergoda, Korban Disuruh Lepas Celana Dalam dan Ganti Sarung

- 24 Juli 2020, 20:25 WIB
ILUSTRASI pijat.*
ILUSTRASI pijat.* /Pixabay/

MEDIA BLITAR - Seorang tukang pijat asal Manyar Sambongan, Surabaya, dibekuk oleh tim Reskrim Polsek Sukolilo, lantaran diduga telah melakukan pencabulan.

Seorang Pria berinisial DP (40), dalam kesehariannya memiliki pekerjaan menjadi tukang pijit keliling. Dirinya merasa tergoda dengan wanita berusia 18 tahun, yang berstatus mempunyai suami siri.

Peristiwa ini terjadi sekitar pukul 19.15 Wib. Pada,selasa (21/7/2020) di sebuah rumah di jalan keputih timur 1, Surabaya.

Baca Juga: Viral! Video Imam Masjid Ditusuk Orang Tak Dikenal, Pelaku Diduga Sedang Stres

Wanita berinisial mawar (18) sebagai korban, sebelumnya mengeluh sakit di bagian perutnya, ketika bertemu tukang pijit keliling tersebut, korban menyuruh suaminya untuk memanggil tukang pijit tersebut.

Pelaku kemudian datang memenuhi panggilan suami korban. Ironisnya, pelaku datang juga bersama istri dan anaknya ke rumah korban. Setelah mengobrol sekitar 30 menit, korban diminta masuk ke dalam kamar oleh pelaku.

Begitu korban menuruti permintaan pelaku, untuk segera mencopot pakaian dalam dengan sebuah sarung dengan alasan agar mudah di pijat.

Baca Juga: Pakai Sabu Karena Suntuk dan Sepi Job, Catherine Wilson Rela Belanja Sabu Sampai Rp 3 Juta

"Di rumah pelaku, suami korban mengobrol dengan istri pelaku di luar kamar sambil menunggu," sebut AKP Subiyantana, Kapolsek Sukolilo, dikutip MEDIA BLITAR dari PortalSurabaya.com, Kamis (23/7/2020).

Dugaannya, pada saat memijat itulah, pelaku meminta korban melepas celana dalam diganti dengan sarung dengan alasan agar mudah saat memijat.

Halaman:

Editor: Ninditoo

Sumber: Portal Surabaya


Tags

Artikel Pilihan

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x