Perempuan di Tulungagung Diusir dari Indonesia Gegara Ini

- 25 Maret 2021, 10:20 WIB
Perempuan di Tulungagung Diusir dari Indonesia Gegara Ini
Perempuan di Tulungagung Diusir dari Indonesia Gegara Ini /Proses Deportasi WN Taiwan / Kantor Imigrasi Kelas II Non-TPI Blitar/

MEDIA BLITAR - Seorang perempuan asal Besuki, Tulungagung terpaksa diusir ke luar negeri saat sedang menjenguk orang tuanya. Ia diusir dari Indonesia karena menyalahi izin tinggal atau overstay.

Perempuan yang diusir dari Indonesia ialah Chang Ti Na. Dia dulunya adalah orang Besuki, Tulungagung. Namun Chang Ti Na memilih alih warga negara menjadi WN Taiwan.

Baca Juga: Usai Terima Kado Mewah dari Bos TV dan Pamer Kedekatan, Kisah Asmara Luna Maya Ditilik Ahli Taror

Kepala Seksi Intelijen dan Penindakan, Kantor Imigrasi Kelas II Non-TPI Blitar, Raden Vidiandra Adikoesoema mengatakan deportasi dilakukan pada Selasa, 23 Maret 2021 kemarin.

"Datang (ke Besuki, Tulungagung) untuk berkunjung di keluarganya karena memang awalnya yang bersangkutan adalah WNI, tinggal di daerah Besuki Tulungagung," ujar Vidi, Kamis, 25 Maret 2021.

Baca Juga: Rilis Lagu Sapu Jagad, tapi Mangkir di Sidang Perceraian, Ayus Sabyan Resmi Bercerai dengan Ririe Fairus

Deportasi ini bermula ketika Kantor Imigrasi Blitar menerima kabar ada WNA sudah melebihi izin tinggal.

Kabar tersebut berasal dari Kantor Dagang dan Ekonomi Taipei tau TETO di Surabaya.

Usai menerima informasi itu, Kantor Imigrasi lantas bergegas mencari keberadaan WN Taiwan yang dimaksud. Lokasinya di Besuki, Tulungagung.

Halaman:

Editor: Annisa Aprilya Putri


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x