MEDIA BLITAR - Kapolresta Malang, Kombes Leonardus Simarmata dilaporkan ke Divisi Profesi dan Pengamanan (Div Propam) Polri terkait dugaan tindakan rasisme.
Leonardus dilaporkan oleh Mahasiswa Papua. Ini dilakukan usai beredar video ucapan darah mahasiswa Papua yang masuk ke Mapolresta Malang halal untuk ditembak.
Ucapan itu diduga dilontarkan oleh Leonardus dan terekam video.
Baca Juga: Denny Darko Ramal Hubungan Kaesang dan Nadya tak Berjalan Mulus
"Ujaran rasisme yang dikeluarkan Kapolresta Malang sangat tidak boleh sebenarnya seorang pemimpin mengeluarkan bahasa yang demikian," kata pengacara Mahasiswa Papua, Michael Hilman seperti ditulis Media Blitar dari Antara, Jumat, 12 Maret 2021.
Laporan tersebut diterima oleh Propam Polri dengan Nomor : SPSP2/815/III/2021/Bagyanduan dengan nama pelapor Arman Asso selaku perwakilan mahasiswa Papua di Malang.
Baca Juga: SALTING! Al Ketahuan Senyum-senyum di Kantor Saat Pikirkan Andin, Tonton Ikatan Cinta di Sini
Baca Juga: Cuitan di Twitter Rajai Konten Berbau Ujaran Kebencian
Michael menjelaskan, dugaan rasisme itu terjadi saat para mahasiswa menggelar aksi pada peringatan Internasional Woman's Day pada Senin, 8 Maret 2021 lalu.