Tertangkap! Kades Buronan Korupsi Hampir Rp1 Miliar Diamankan Kejaksaan

- 24 November 2020, 20:48 WIB
Tertangkap! Kades Buronan Korupsi Hampir Rp1 Miliar Diamankan Kejaksaan
Tertangkap! Kades Buronan Korupsi Hampir Rp1 Miliar Diamankan Kejaksaan /Antara Foto/

Baca Juga: 10,4 Juta Penerima BSU atau BLT BPJS Ketenagakerjaan Gelombang 2 Cair. Cek Namamu Sekarang!

Namun, setelah ditetapkan menjadi tersangka, Sarpin mangkir dari panggilan pemeriksaan beberapa kali.

Oleh karena itu, kejaksaan mengeluarkan surat Daftar Pencarian Orang (DPO) terhadap Sarpin, tersangka kasus korupsi.

Baca Juga: Surat Putusan Diterima, Pemkot Surabaya Kemungkinan Mengajukan Kasasi Sengketa Wisma Persebaya

Baca Juga: Panglima TNI Jelaskan Penurunan Baliho Rizieq Shihab: Akan Dukung Semua Tindakan Pangdam Jaya

Pada kesempatan tersebut, Sunarta juga menjelaskan bahwa Sarpin akhirnya ditangkap di Jalan Desa Siberida RT 09, Kecamatan Batang Gangsal, Kabupaten Indragiri Hulu, Provinsi Riau.

Penangkapan tersangka kasus korupsi tersebut dilakukan pada Senin, 23 November 2020, sekira pukul 18.30 WIB.***

Halaman:

Editor: Annisa Aprilya Putri

Sumber: ANTARA


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x