Cara Lapor Bagi Yang Belum Dapat BSU BLT BPJS Ketenagakerjaan Gelombang 2 Tahap 3

- 22 November 2020, 20:34 WIB
Ilustrasi pencairan bantuan BLT Subsidi Gaji BPJS Ketenagakerjaan
Ilustrasi pencairan bantuan BLT Subsidi Gaji BPJS Ketenagakerjaan /Instagram @kemnaker

Baca Juga: Jual Voucher 12x Lebih Banyak Selama 11.11, ShopeePay Berdayakan Bisnis Masyarakat

Jika sudah memenuhi syarat, saatnya cek dahulu apakah Anda diajukan sebagai penerima BLT subsidi upah.

Untuk pengecekan bisa dilakukan melalui cara berikut ini.

1. Melalui link sso.bpjsketenagakerjaan.go.id

2. Melalui aplikasi BPJSTKU

3. Melalui laman kemnaker.go.id

Baca Juga: 10 Juta Keluarga akan Mendapatkan Bantuan Usaha Rp3,5 Juta dari Kemensos, Begini Cara dan Syaratnya

Sudah memenuhi syarat dan diajukan sebagai penerima BLT BPJS Ketenagakerjaan namun belum menerima bantuan. Anda bisa lapor agar bantuan subsidi upah bisa cair.

Pekerja yang belum dapat BLT BPJS Ketenagakerjaan atau subsidi upah bisa lapor melalui cara berikut ini.

1. Melalui telepon 021-50816000

Halaman:

Editor: Annisa Aprilya Putri

Sumber: Kemnaker


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x