Kapan Penyaluran BSU Kemendikbud Rp1,8 Juta? Pastikan Kamu Sebagai Penerima, Ini Penjelasannya

- 20 November 2020, 18:04 WIB
BSU Kemdikbud
BSU Kemdikbud /Puspa Perwitasari/

Kemudian, PTK penerima BSU Kemendikbud dapat mendatangi bank penyalur untuk melakukan aktivasi rekening dan sekaligus mencairkan bantuan dengan membawa dokumen persyaratan yang ditentukan.

4) Tidak mendapatkan Bantuan Subsidi Upah/gaji dari Kementerian yang menyelengarakan urusan pemerintahan di bidang ketenagakerjaan sampai dengan 1 Oktober 2020;

5) Tidak sebagai penerima kartu prakerja sampai dengan tanggal 1 Oktober 2020

6) Memiliki penghasilan di bawah Rp5 juta per bulan yang dibuktikan melalui pernyataan dalam Surat Pernyataan Tanggung Jawab Mutlak (SPTJM) yang dapat diunduh di Dapodik dan PDDikti.

Baca Juga: Kemendikbud RESMI Buka Sekolah KBM Tatap Muka Tahun 2021, Berikut Aturan Terbaru dan Syaratnya

Penerima BSU Kemendikbud ditujukan kepada semua sekolah dan perguruan tinggi negeri maupun swasta dilingkungan Kemendikbud, meliputi:

1) Pendidik non-PNS, seperti guru, dosen, guru yang diberi tugas sebagai kepala sekolah, pendidik pendidikan anak usia dini, dan pendidik kesetaraan

2) Tenaga Kependidikan non-PNS meliputi tenaga perpustakaan, tenaga laboratorium, dan tenaga administrasi.

Bantuan Subsidi Upah Kemendikbud disalurkan secara bertahap pada bulan November 2020. BSU disalurkan melalui Bank Himbara yang ditunjuk yaitu BNI, BRI, Bank Mandiri, dan BTN.

Baca Juga: Sinopsis Ikatan Cinta 20 November 2020. Al Perkenalkan Andin ke Mama Rosa? Pak Surya Beri Wejangan

Halaman:

Editor: Disca Betty Viviansari

Sumber: Kemendikbud


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x