Tim Penyidik, Kumpulkan Rekaman CCTV untuk Dugaan Kasus Pelanggaran Prokes di Petamburan

- 20 November 2020, 08:40 WIB
Gubernur Anies Baswedan, di Mapolda Metro Jaya, Jakarta pada 17 November 2020 untuk dimintai keterangan terkait pelanggaran prokes pada acara Maulid Nabi di Petamburan, Jakarta
Gubernur Anies Baswedan, di Mapolda Metro Jaya, Jakarta pada 17 November 2020 untuk dimintai keterangan terkait pelanggaran prokes pada acara Maulid Nabi di Petamburan, Jakarta /Hafidz Mubarak A./ANTARA FOTO

MEDIA BLITAR – Dugaan pelanggaran protokol kesehatan pada acara yang dilakukan di Petamburan, Jakarta kini pada tahap penyidikan.

Selain itu, pihak dari tim penyidik Polri melakukan penelusuran lebih lanjut dengan mengambil hasil rekaman CCTV yang berada di sekitar lokasi dimana acara akad nikah putri Rizieq Shihab dan peringatan Maulid Nabi Muhammad SAW di Petamburan, Jakarta.

Baca Juga: Seru! Berikut Pembaruan 4 Fitur Baru Versi 1.1 Game PUBG Mobile

Dikutip dari Antara News, Kepala Biro Penerangan Masyarakat Divisi Humas Polri Brigjen Pol. Awi Setiyono pada hari Kamis, di Kantor Bareskrim Polri mengatakan, “Penyidik juga mengumpulkan alat bukti digital bersama Puslabfor Mabes Polri, di antaranya mengambil rekaman CCTV pada hari Sabtu, 14 November 2020 di beberapa titik di sekitar TKP.”

Awi juga menjelaskan bahwa, langkah tersebut dilakukan untuk keperluan kelengkapan barang bukti dalam kasus dugaan pelanggaran protokol kesehatan.

Baca Juga: BTS Rilis Teaser Kedua MV Life Goes On, Intip TrackList Album BE Disini!

Dijelaskan lebih lanjut oleh Awi, “Kalau (secara) kasat mata, semua orang tahu. Akan tetapi, kalau (secara) konstruksi hukum itu harus dilakukan pemeriksaan sebagai barang bukti.”

Awi tidak menjelaskan lebih lanjut tentang jumlah dan lokasi titik hasil rekaman CCTV yang akan diambil.

Baca Juga: Tips Handal Membuat PIN ShopeePay yang Aman untuk Menjaga Keamanan Akun

Selain rekaman CCTV, Awi menyebutkan bahwa pemberitaan yang dilakukan oleh berbagai media akan digunakan sebagai barang bukti.

“Laporan dan pemberitaan rekan-rekan (media) itu ‘kan sebagai bukti juga’,” jelas Awi.

Setelah sebelumnya, pada hari Rabu 18 November 2020, Ketua acara pernikahan putri Rizieq Shihab, kenek kendaraan yang membawa tenda, pegawai perusahaan yang menyewakan tenda, serta ahli pidana telah memberikan klarifikasi.

Baca Juga: Ungkap Alasan Polda Metro Jaya Undang Anies Baswedan untuk Klarifikasi

Baca Juga: Kapan Banpres BLT UMKM PNM Mekaar Cair? Begini Alur Mencairkan Rp2,4 Juta ke Bank BNI

Sedangkan pada hari Kamis, 19 November 2020, pihak Dinas Kesehatan DKI Jakarta serta manajer keamanan bandara memberikan klarifikasi, dan memenuhi panggilan penyidik gabungan Bareskrim Polri dan Polda Metro Jaya.

Selain itu, pada tanggal 17 November 2020, Gubernur Anies Baswedan juga telah memberikan klarifikasi, memenhi panggilan tim penyidik Polda Metro Jaya.

***

Editor: Annisa Aprilya Putri

Sumber: ANTARA


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah