Mau Dapat Bantuan Rp1 Juta? Cukup Dengan KTP dan KK, Segera Login Melalui Link Ini!

- 19 November 2020, 15:22 WIB
Program Bantuan Apresiasi Pelaku Budaya (APB).
Program Bantuan Apresiasi Pelaku Budaya (APB). /abp.kemendikbud.go.id

Calon penerima yang data dan karyanya sudah terverifikasi bisa segera mengajukan diri ke Kantor Pelayanan Perbendaharaan Negara (KPPN).

Dari pihak KPPN sendiri akan mentransfer dana ke bank penyalur. Setelah itu dana akan diterima di rekening masing-masing penerima bantuan dengan nominal Rp1 juta per orang.

Bantuan APB tahap II sudah dilakukan sejak 9 November 2020. Bantuan tersebut akan disalurkan langsung ke rekening penerima yang sudah didaftarkan di website apb.kemdikbud.go.id.

Baca Juga: Hadapi Putusan di PN Denpasar, Anji beri Semangat untuk Jerinx SID

Baca Juga: Foto KTP Ariel Tatum Viral, Namun Ada Juga Cewek Bukan Artis yang Fotonya Tak Kalah Cantik!

Program ini merupakan sebuah usaha pembinaan terhadap para pelaku budaya yang aktivitas budayanya terdampak akibat pandemi Covid-19. Pembinaan tersebut dilaksanakan dengan mendorong para pelaku budaya untuk menghasilkan dan mempublikasikan hasil karya mereka melalui wahana virtual.

Program ini dijalankan secara daring melalui laman apb.kemdikbud.go.id, yaitu laman website yang khusus dibuat oleh pemerintah untuk mempermudah para pelaku budaya untuk ikut serta dalam program bantuan APB.

Melansir dari laman Kemndikbud, Direktorat Jenderal Kebudayaan melalui Direktorat Pembinaan Tenaga dan Lembaga Kebudayaan melaksakan program bantuan pemerintah APB ini melalui dua tahap.

Baca Juga: Jadwal Sepakbola Akhir Pekan Ini Live di Net TV dan Mola TV: Big Match, Tottenham vs Man City

Baca Juga: Gelar Acara Saat Pandemi, Ketua Panitia Acara Rizieq Shihab Penuhi Panggilan Polda Metro Jaya

Halaman:

Editor: Rezky Putri Harisanti

Sumber: Berbagai Sumber


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah