Anda Seorang Pekerja Seni? Segera Dapatkan Bantuan APB 1 Juta Rupiah, Ini Syaratnya!

- 19 November 2020, 14:56 WIB
Kementerian Pendidikan dan Kebudayaan (Kemdikbud) saat ini tengah menjalankan program bantuan Apresiasi Pelaku Budaya (APB).*
Kementerian Pendidikan dan Kebudayaan (Kemdikbud) saat ini tengah menjalankan program bantuan Apresiasi Pelaku Budaya (APB).* /Instagram/@bina_budaya

Baca Juga: Jadwal Pertandingan Sepakbola Liga Inggris: Big Match Newcastle vs Chelsea, Aston Villa vs Brighton

Baca Juga: Gelar Acara Saat Pandemi, Ketua Panitia Acara Rizieq Shihab Penuhi Panggilan Polda Metro Jaya

Prioritas II :

1. Pelaku budaya yang belum berkeluarga, serta memiliki penghasilan maksimal 5 juta Rupiah per bulan sebelum pandemi Covid-19.

2.Pelaku budaya yang memiliki penghasilan memiliki penghasilan di atas 10 juta Rupiah per bulan sebelum pandemi Covid-19.

Berikut ini cara untuk mendaftarkan diri dalam Program Bantuan Apresiasi Pelaku Budaya (APB):

Baca Juga: Hadapi Putusan di PN Denpasar, Anji beri Semangat untuk Jerinx SID

Baca Juga: Foto KTP Ariel Tatum Viral, Namun Ada Juga Cewek Bukan Artis yang Fotonya Tak Kalah Cantik!

1. Buat akun dengan cara masuk ke link website Kemdikbud: https://apb.kemdikbud.go.id/

2. Cek Nomor Induk Kependudukan (NIK/KTP)

Halaman:

Editor: Rezky Putri Harisanti

Sumber: Berbagai Sumber


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah