Langsung Cair! Berikut Cara Mudah Dapatkan Banpres BLT UMKM Rp2,4 Juta Untuk Nasabah PNM Mekaar

- 17 November 2020, 12:49 WIB
Banpres BLT UMKM Rp2,4 Juta Untuk Nasabah PNM Mekaar
Banpres BLT UMKM Rp2,4 Juta Untuk Nasabah PNM Mekaar /
  1. Warga Negara Indonesia
  2. Mempunyai Nomor Induk Kependudukan atau NIK
  3. Memiliki Usaha Mikro
  4. Bukan ASN, TNI/Polri serta bukan Pegawai BUMN/BUMD
  5. Tidak sedang menerima kredit atau pembiayaan dari perbankan dan KUR
  6. Bagi pelaku usaha mikro yang memiliki KTP dan domisili usaha yang berbeda dapat melampirkan Surat Keterangan Usaha.

Baca Juga: Sinopsis Ikatan Cinta 16 November 2020, Lengkap Hanya di Sini! Al Memilih Andin atau Michelle?

Akhirnya dari syarat tersebut pihak PNM Mekaar terdapat 5,9 juta pelaku UMKM sudah memenuhi kriteria.

Hingga saat ini yang sedang atau sudah diproses penyaluran atau pencairan masih 4,06 juta nasabah PNM Mekaar.

Untuk mendapatkan Banpres BLT UMKM Rp2,4 Juta nasabah PNM Mekaar tidak perlu mengajukan diri.

Artinya yang mengajukan dan mendapatkan bantuan BLT UMM Rp2,4 juta yakni pihak PNM Mekaar. Jadi, PNM Mekaar mengajukan nasabahnya ke Kementerian Koperasi dan UKM RI atau Kemenkop.

Baca Juga: Daftar Juara MotoGP Lengkap! Joan Mir Masih Euphoria

Kemudian dari data 6,3 juta nasabah PNM Mekaar setelah diverifikasi kemudian diteliti atau diperiksa akhirnya terdapat 5,9 juta yang akan mendapatkan dana hibah Rp2,4 juta.

Nantinya, petugas PNM Mekaar akan memberikan informasinya untuk mengisi berkas-berkas ketika mendapat Banpres BLT UMKM Rp2,4 Juta.

Berkas yang harus diisi adalah formulir pembukaan rekening baru bank BNI. Namun, pembukaan rekening baru ini untuk pelaku UMKM yang belum mempunyai rekening bank BNI.

Baca Juga: Penyelundupan Barang Ilegal Berhasil Digagalkan Berkat Informasi dari Masyarakat

Halaman:

Editor: Disca Betty Viviansari

Sumber: PNM


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x