Daftar Offline Lebih Mudah dan Cepat Lolos Banpres BLT UMKM Rp2,4 Juta, Begini Cara Selengkapnya

- 16 November 2020, 15:55 WIB
Ilustrasi pendaftar BLT UMKM Rp2,4 juta secara langsung
Ilustrasi pendaftar BLT UMKM Rp2,4 juta secara langsung /Cecep Wijaya/BERITA KBB

MEDIA BLITAR – Pendaftaran Banpres BLT UMKM Rp2,4 juta yang diperuntukkan pelaku UMKM lebih mudah ketika mendaftar secara offline.

Pendaftar Banpres BLT UMKM Rp2,4 juta yang menginginkan dana hibah tersebut dapat langsung mendatangi lembaga pengusul untuk segera diproses lebih mudah.

Pelaku UMKM dapat melakukan pendaftaran BLT UMKM Rp2,4 juta dapat mendaftarkan diri kepada lembaga atau instansi yang ditentukan oleh Kemenkop UKM RI yaitu:

- Dinas yang membidangi Koperasi dan UMKM Provinsi/Kabupaten/Kota seluruh Indonesia

- PPKL dan Konsultan Pendamping PLUT yang melakukan pendataan lapangan

- Pendamping KUMKM : ABDSI, ICSB, Fokus-Lunas, dan Lapenkop

- Instansi/ Asosiasi/ perkumpulan/ Komunitas yang diberikan Surat keterangan Resmi dari Kemenkop UKM RI.

Baca Juga: Tuai Pro Kontra! Begini Klarifikasi Doni Monardo Terkait BNBP Berikan 10 Ribu Masker di Acara Rizieq

Baca Juga: Setujui Gencatan Senjata dengan Azerbaijan, Perdana Menteri Armenia Nyaris Dibunuh

Dikutip Media Blitar dari situs layanan online Kementerian Koperasi UMKM RI, terdapat beberapa syarat yang harus dipenuhi pendaftar BLT UMKM Rp2,4 juta:

- Warga Negara Indonesia

- Mempunyai Nomor Induk Kependudukan atau NIK

- Memiliki Usaha Mikro

- Bukan ASN, TNI/Polri serta bukan Pegawai BUMN/BUMD

- Tidak sedang menerima kredit atau pembiayaan dari perbankan dan KUR

- Bagi pelaku usaha mikro yang memiliki KTP dan domisili usaha yang berbeda dapat melampirkan Surat Keterangan Usaha atau SKU.

Jika belum mempunyai SKU Anda dapat meminta langsung kepada kantor kelurahan setempat untuk segera diterbitkan.

Baca Juga: Modus Baru Penipuan Rekrutmen Pramugari KAI, Syaratnya Kirim Video Berdurasi 30 Detik!

Baca Juga: Ketahui Penyebab Gagal Dapat BLT UMKM Rp2,4 Juta, Begini Cara Daftar Banpres BPUM Dijamin Lolos!

Sebelum mendatangi lembaga pengusul, pendaftar bisa melengkapi syarat usulan bantuan BLT UMKM Rp2,4 juta dengan melengkapi berkas sebagai berikut:

- Mengisi persyaratan formulir usulan peserta program bantuan BPUM UMKM, siapkan materai 6000 untuk menandatangani surat pertanggungjawaban mutlak dari pelaku UMKM

- Fotokopi izin usaha

- Fotokopi KTP

- Foto Pelaku UMKM bersama produknya.

Syarat dan ketentuan yang sudah lengkap, setelah itu diserahkan kepada Dinas Koperasi dan UKM daerah setempat untuk diusulkan ke Kementerian Koperasi UKM atau Kemenkop UKM RI untuk diseleksi.

Untuk mengetahui apakah Anda dinyatakan sebagai calon penerima BLT UMKM Rp2,4 dari Kemenkop atau tidak, dapat mengecek melalui layanan situs online dari bank BRI.

Baca Juga: Bagaimana Kabar Rupiah di Awal Pekan? Diprediksi Menguat Paska Ditandatanganinya Pakta Dagang RCEP

Baca Juga: Warga Blitar Wajib Tahu! BPUM Dinas Koperasi Resmi Dibuka Kembali. Berikut Langkah Pendaftarannya

Cek nama penerima dengan memasukkan nomor KTP : eform.bri.co.id/bpum.

Jika Anda terdaftar sebagai penerima bantuan Banpres BLT UMKM Rp2,4 Juta akan muncul notifikasi seperti ini.

“Nomor eKTP Terdaftar sebagai penerima BPUM an.xxxxmadxxxxxtiya dengan nomor rekening 61436xxxxx. Untuk verifikasi dan pencairan hubungi Kantor BRI terdekat membawa eKTP.”

Selain itu, terdapat pemberitahuan dari pihak bank BRI melalui pesan singkat SMS. Nantinya, penerima akan mendapatkan notifikasi pesan singkat SMS dari Bank BRI apabila dinyatakan lolos verifikasi sebagai penerima bantuan BLT UMKM Rp2,4 juta.

Baca Juga: Login di eform.bri.co.id/bpum untuk Cek Penerima Banpres BLT UMKM Rp2,4 Juta di Seluruh Indonesia

Baca Juga: Segera Daftar! Pengajuan BPUM Kabupaten Blitar atau BLT UMKM 2,4 Juta Telah Kembali Dibuka

Berikut isi pesan singkat atau SMS dari BRI :

“Nsbh Yth. Anda terdaftar sebagai penerima Banpres Produktif BPUM. Untuk verifikasi dan pencairan silahkan menghubungi kantor BRI terdekat dengan membawa eKTP.”

Setelah menerima pesan diharapkan penerima BLT UMKM Rp2,4 juta untuk melakukan verifikasi ulang ke Bank BRI.

Selanjutnya pihak bank BRI akan melakukan verifikasi terkait kebenaran data tersebut. Dan proses pencairan dana bantuan BLT UMKM Rp2,4 juta pun dapat dicairkan.***

Editor: Rezky Putri Harisanti

Sumber: Berbagai sumber


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x