Alhamdulillah! Bantuan Sosial Tunai Akan Diperpanjang Hingga 2021

- 15 November 2020, 08:50 WIB
Ilustrasi Uang Bantuan Sosial Tunai
Ilustrasi Uang Bantuan Sosial Tunai /Pixabay/Eko Anung

MEDIA BLITAR – Juliari P. Batubara selaku Menteri Sosial menjelaskan bahwa presiden telah menyetujui penyaluran Bantuan Sosial Tunai (BST) akan diperpanjang hingga Juni 2021.

Namun, untuk sementara jumlah dana bantuan yang akan diberikan lebih kecil dari sebelumnya, yaitu Rp200 ribu per Keluarga Penerima Manfaat (KPM).

“Presiden Joko Widodo sudah menyetujui soal Perpanjangan BST,” ujar Juliari P. Batubara saat acara penyerahan Bantuan Tunai Sosial kepada KPM melalui PT Pos Indonesia (Persero) Periode 2020 di Medan, dikutip Media Blitar dari ANTARA pada 15 November 2020.

Baca Juga: Iwan Fals Dikritik Netizen Usai Unggah Foto Ribuan Penjemput Habib Rizieq

“Namun, untuk sementara dana BST-nya lebih kecil, yakni Rp200 ribu,” tambahnya.

Tujuan dilakukannya perpanjangan penyaluran BST tersebut adalah untuk membantu masyarakat yang perekonomiannya tergangu karena dampak dari pandemi Covid-19.

Jumlah bantuan dana yang nantinya akan diterima oleh masyarakat adalah Rp200 ribu. Besaran bantuan tersebut berbeda dengan tahun 2020 yang menerima BST sebesar Rp600 ribu dan Rp300 ribu.

Baca Juga: Pesan Penyintas: Covid-19 Nyata, Menyiksa, dan Berbahaya

Perbedaan jumlah BST tersebut karena adanya pertimbangan beberapa hal, antara lain:

Halaman:

Editor: Annisa Aprilya Putri

Sumber: ANTARA


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x