MEDIA BLITAR - Pemerintah melalui Kementerian Koperasi dan UKM RI memberikan bantuan BLT Banpres atau BPUM sebesar Rp2,4 juta kepada 12 juta pelaku UMKM.
Pada awalnya bantuan ini hanya diberikan kepada 9 juta penerima dan sudah mulai cair hingga bulan lalu. Namun kuota ditambah lagi menjadi 3 juta dan dibuka hingga akhir bulan November 2020.
Bantuan BLT Banpres atau BPUM sebesar Rp2,4 juta juta ini diberikan secara gratis dan bukan sebagai pinjaman, serta tidak ada potongan biaya administrasi saat pencairan.
Baca Juga: Nikmati Makan Kenyang dan Hemat Dengan ShopeePay Deals Rp1
Bagi pelaku UMKM yang telah memenuhi syarat dan berhak menerima bantuan ini akan mendapatkan SMS dari bank penyalur (BRI, BNI, atau Bank Syariah Mandiri).
Bank BRI juga menyediakan layanan formulir online (eform) di link eform.bri.co.id/bpum menggunakan NIK KTP (nomor eKTP).
Jika ingin mendaftar bisa melalui kantor lembaga pengusul dengan menyiapkan Nomor Induk Kependudukan (NIK), nama lengkap, alamat tempat tinggal sesuai KTP, bidang usaha, dan nomor telepon aktif yang dapat dihubungi.
Baca Juga: Heboh Billboard Podcast Deddy Corbuzier Terpasang di Berbagai Jalan dari Jakarta Hingga Pekanbaru
Pelaku UMKM yang tidak mempunyai buku rekening masih bisa datang ke bank penyalur dengan membawa kartu identitas agar dicetakkan buku rekening untuk mencairkan bantuan BLT Banpres UMKM Rp2,4 juta ini.