Untuk Anda yang belum lolos, tenang dan jangan khawatir. Anda bisa menunggu Prakerja gelombang selanjutnya dibuka kembali.
Atau bisa mendaftar sebagai peserta calon penerima bantuan untuk pelaku UKM. Tapi syaratnya, Anda juga harus memiliki usaha mikro.
Baca Juga: Sanksi Pidana dan Denda Ancam Penyebar Video Pornografi di Media Sosial, Berikut Penjelasannya
Baca Juga: Setelah Prakerja Gelombang 11, Kapan Kartu Prakerja Akan Dibuka Lagi? Simak Selengkapnya
Sebagai informasi, rencananya pendaftaran BLT UMKM ini akan ditutup pada akhir November 2020. Namun pendaftaran tersebut bisa saja ditutup lebih awal apabila kuota telah terpenuhi.
Maka dari itu, segera daftar dan ikuti cara lengkap mendapat bantuan BLT UMKM Rp2,4 juta ini juga dilengkapi dengan cara lengkap cek nama dengan login di eform.bri.co.id/bpum.
Lalu, apa saja kriteria dan persyaratan yang harus dipenuhi? Simak di bawah ini:
1. Warga Negara Indonesia (WNI)
2. Mempunyai Nomor Induk Kependudukan (NIK)
3. Memiliki usaha mikro
Editor: Rezky Putri Harisanti
Sumber: Berbagai Sumber