Cara Mendapatkan BST Rp500 Ribu per KK Non PKH dari Kemensos, Ini Syarat dan Caranya

- 8 November 2020, 10:27 WIB
Ilustrasi BST Rp500 ribu per KK Non PKH
Ilustrasi BST Rp500 ribu per KK Non PKH / Pixabay/Emaji

Data yang telah diisi oleh pendaftar BST Rp500 ribu per KK ini lalu diproses secara paralel melalui Bank Himbara dan kantor desa.

Setelah verifikasi data selesai, pendaftar BST Rp500 ribu akan dibukakan rekening di Bank Himbara dan mendapatkan Kartu Keluarga Sejahtera atau KKS.

Baca Juga: Modal KTP, Anda Bisa Mendapatkan BST Rp500 per KK Non PKH dari Kemensos, Begini Cara Mudahnya

Fungsi dari KKS yakni sebagai kartu non tunai untuk proses pencairan bantuan dana BST Rp500 ribu per KK.

Untuk cek kepesertaan BST Rp500 ribu per KK Anda dapat mengunjungi situs layanan online dari Kemensos yakni di dtks.kemensos.go.id/ .

Berikut cara untuk mengecek daftar penerima BST Rp500 ribu per KK melalui situs layanan online E Form resmi dari Kemensos.

- Login di dtks.kemensos.go.id/

- Pilih kolom ID NIK KTP

- Isi NIK KTP

- Isikan kolom nama lengkap sesuai dengan NIK KTP pendaftar

Halaman:

Editor: Rezky Putri Harisanti

Sumber: Berbagai sumber


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah