PENGUMUMAN Kartu Prakerja Gelombang 11, Dapat Dipastikan 7 Kriteria Ini Tidak Akan Lolos Seleksi!

- 5 November 2020, 15:06 WIB
Kartu Prakerja
Kartu Prakerja /Pikiran Rakyat/
  1. Pejabat Negara
  2. Aparatur Sipil Negara
  3. Pimpinan dan Anggota Dewan Perwakilan Rakyat Daerah
  4. Tentara Nasional Indonesia
  5. Anggota Kepolisian Negara Republik Indonesia
  6. Kepala Desa dan Perangkat Desa
  7. Direksi, Komisaris, dan dewan Pengawas pada badan usaha milik negara atau badan usaha milik daerah.

Selain 7 kriteria diatas dan sudah memenuhi syarat hingga ketentuan seleksi tes berlaku dapat dinyatakan lolos seleksi Kartu Prakerja gelombang 11 sesuai kuota yang disediakan dan mendapat dana insentif sebesar Rp3,35 juta.

Baca Juga: Pendaftaran Prakerja Gelombang 11 Sudah Ditutup, Lalu Apakah Prakerja Gelombang 12 Akan Dibuka?

Dana insentif Rp3,35 jua tersebut rinciannya adalah Rp 1 juta untuk bantuan pelatihan, Rp600 ribu per bulan untuk pelatihan kerja, dan Rp150 ribu akan diberikan setelah survei pelaksanaan praktek Kartu Prakerja.

Berbagai upaya pemerintah melakukan upaya menanggulangi dampak dari covid-19. Salah satu upaya pemerintah menanggulangi masalah tersebut adalah membuka kembali program Kartu Prakerja gelombnag 11.

Baca Juga: Ramalan Zodiak 5 November Aries Was-was, Taurus Percaya Diri, Gemini Resah, Apa Kabar Leo & Virgo?

Sebagai informasi program Kartu Prakerja ini sudah dimulai pada bulan April sampai sekarang sudah mencapai target. Total peserta yang telah terdaftar sebagai peserta Kartu Prakerja adalah sebanyak 5,6 juta dengan anggaran Rp20 triliun.

Program Kartu Prakerja gelombang 11 diberikan oleh Pemerintah diharapkan benar-benar dapat dimanfaatkan oleh pemegang Kartu Prakerja. Sehingga mampu bersaing dalam dunia kerja dengan keahlian dan kompetensi yang baik.

 ***

Halaman:

Editor: Disca Betty Viviansari

Sumber: prakerja.go.id


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x