Apakah BST non PKH Rp500 Ribu Cair pada Bulan November? Cek Faktanya

- 3 November 2020, 20:24 WIB
Buruan Cek, Ini Dia Cara dan Syarat Mendapat BST Rp500 Ribu, Ada Beras Juga Loh
Buruan Cek, Ini Dia Cara dan Syarat Mendapat BST Rp500 Ribu, Ada Beras Juga Loh /Jurnal Presisi - Novandryo/
  1. Datang ke pemerintah daerah setempat (RT/RW) untuk melakukan pendaftaran sebagai peserta KPM (keluarga menerima manfaat).
  2. Calon keluarga penerima manfaat juga bisa mendaftarkan diri ke Kepala Desa atau Lurah, dengan membawa KTP dan KK.
  3. Kemudian Kepala Desa atau Lurah menyampaikan data pendaftaran ke Bupati atau Walikota melalui Camat.
  4. Adanya peran Dinas Sosial, Dinas Sosial melakukan verifikasi dan validasi data pendaftaran rumah tangga.
  5. Bupati atau Wali Kota yang mendapatkan data tersebut, kemudian menyampaikan hasil verifikasi dan validasi ke Menteri melalui Gubernur.
  6. Kemudian data tersebut oleh Kementerian Sosial akan menetapkan DTKS (data terpadu kesejahteraan sosial).
  7. Pemanfaatan data oleh Kementerian atau Lembaga Pemerintah Daerah yang selanjutnya untuk program bantuan sosial dan pemberdayaan.
  8. Untuk calon keluarga penerima manfaat kemudian akan mendapatkan rekening bank, dan KKS (kartu keluarga sejahtera).

Adanya KKS berfungsi untuk mengambil dana bantuan dari pemerintah untuk penerima manfaat. ***

Halaman:

Editor: Ninditoo


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x