Ganjar Pranowo Umumkan Kenaikan UMP Jawa Tengah 2021 Sebesar 3,27%

- 31 Oktober 2020, 11:37 WIB
Gubernur Jawa Tengah, Ganjar Pranowo.
Gubernur Jawa Tengah, Ganjar Pranowo. /Instagram/@ganjar_pranowo.

Baca Juga: Kemnaker Resmikan Upah Minimum 2021 Tidak Naik, Inilah Daftar UMP 34 Provinsi se-Indonesia!

“Upah Minimum Provinsi (UMP) tahun 2021 Provinsi Jawa Tengah naik sebesar 3,27 persen,” tulis Ganjar.

Di tengah kabar bahwa UMP 2021 tidak naik, Provinsi Jawa Tengah terlihat melakukan kenaikan UMP 2021.

Diketahui bahwa UMP Jawa Tengah tahun 2020 adalah Rp1.742.015. Adanya kenaikan sebesar 3,27 persen atau sekitar Rp56.963, maka UMP Jawa Tengah tahun 2021 menjadi Rp1.798.979.

Baca Juga: Tenang, Begini Cara Mencairkan Bantuan UMKM Rp2,4 Juta di BRI

Baca Juga: Jadwal Liga Inggris Pekan Ini, Peluang Liverpool Berada Di Puncak Klasemen

Ganjar menginstruksikan kepada pemerintah kabupaten dan kota di Jawa Tengah untuk segera menyiapkan Upah Minimum Kota/Kabupaten (UMK) tahun 2021 hingga batas waktu 21 November 2020.

“Semoga ini jadi pemicu kita untuk terus semangat bekerja dan berkarya,” imbuh Ganjar dalam akun Instagramnya.***

 

Halaman:

Editor: Rezky Putri Harisanti


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x