• Pastikan semua kolom diisi dengan data yang lengkap dan benar mulai dari foto profil, status pernikahan, jenjang pendidikan, pekerjaan, dan lainnya.
• Jika semua kolom telah diisi, akan muncul status pemberitahuan di dashboard apakah masuk dalam daftar penerima bantuan subsidi upah yang diusulkan dari BPJS Ketenagakerjaan ke Kemnaker.
Sementara untuk pekerja yang telah terdaftar namun masih belum menerima dana yang diberikan seperti yang dijadwalkan dapat segera melaporkan melalui halaman resmi dengan mengklik fitur: ”kirim aduan”. ***