Pengumuman CPNS 2019 Sudah Bisa di Cek, Login sscn.bkn.go.id Sekarang! Simak Caranya Disini

- 30 Oktober 2020, 09:39 WIB
Pengumuman CPNS 2019 Sudah Bisa di Cek, Login sscn.bkn.go.id Sekarang! Simak Caranya Disini
Pengumuman CPNS 2019 Sudah Bisa di Cek, Login sscn.bkn.go.id Sekarang! Simak Caranya Disini /

MEDIA BLITAR - Pemerintah melalui Badan Kepegawaian Nasional (BKN) telah melakukan rangkaian tes seleksi Calon Pegawai Negeri Sipil (CPNS). Salah satunya adalah tes seleksi Kompetensi Bidang (SKB) yang dimulai pada 1 September hingga 12 Oktober 2020 lalu di berbagai daerah.

Hingga akhirnya hari yang ditunggu-tunggu pun tiba. Tepat hari ini, CPNS 2019 sudah resmi diumumkan. Pengumuman kelulusan peserta dapat di cek melalui login di sscn.bkn.go.id sekarang. 

Baca Juga: Update Jatim Covid-19: Total Konfirmasi Positif 52.020 Kasus

Berikut Media Blitar rangkum dari laman sscn.bkn.go.id tentang cara untuk mengetahui apakah kamu lolos seleksi atau tidak sebagai CPNS 2019:

PESERTA LULUS SELEKSI DAN MELANJUTKAN KE PEMBERKASAN

Langkah pertama Peserta login ke akun SSCN 2019 melalui tautan sscndaftar.bkn.go.id/login dan mengisikan username (NIK) dan password akun yang telah dibuat saat registrasi.

Pengumuman CPNS 2019 Sudah Bisa di Cek, Login sscn.bkn.go.id Sekarang! Simak Caranya Disini
Pengumuman CPNS 2019 Sudah Bisa di Cek, Login sscn.bkn.go.id Sekarang! Simak Caranya Disini sscn.bkn.go.id

Baca Juga: Ternyata Program BPUM Rp2,4 Juta Tetap Bisa Cair Walau Tidak Daftar, Cek Disini Penjelasannya

Jika telah berhasil login maka Peserta akan dihadapkan oleh pengumuman lulus atau tidak. Jika Peserta dinyatakan LULUS, maka akan muncul dropdown list untuk memilih apakah Peserta ingin melanjutkan ke pengisian DRH dan pemberkasan atau ingin mengundurkan diri.Jika Peserta memilih “Ya”, maka akan muncul tombol pengisian DRH.

  • - Mengisi Daftar Riwayat Hidup (DRH)
  • - Mencetak Daftar Riwayat Hidup (DRH)
  • - Uplod Daftar Riwayat Hidup (DRH) dan dokumen pemberkasan

Baca Juga: Daftar Pemilih Tetap Pilkada 2020 Sudah Ditetapkan, Anda Sudah Terdaftar Belum? Cek di Sini

Bagi peserta yang lolos semua tahapan seleksi tidak akan langsung diangkat menjadi PNS, namun masih ada beberapa tahapan lagi.

Tahapan tersebut meliputi, pemeriksaan keabsahan dokumen pendidikan, dan kesehatan. Selain itu Peserta yang terbukti memiliki keterlibatan dengan Parpol dan politik praktis dapat digugurkan kelulusannya.

Tahapan verifikasi dilakukan secara mendalam, mulai dari pengecekan apakah pernah diberhentikan sebagai CPNS, TNI/Polri, dan dipastikan tidak pernah terlibat dalam politik praktis atau menjadi bagian dari partai politik.

Baca Juga: Libur Panjang? Asikkin Aja Di Rumah, 8 Alternatif Kegiatan Bareng Keluarga

"Peserta yang terbukti memiliki keterlibatan dengan Parpol dan politik praktis dapat digugurkan kelulusannya", demikian dikutip dari siaran pers BKN.

Semua aturan tersebut tertuang dalam Peraturan BKN Nomor 14 Tahun 2018 tentang Petunjuk Teknis Pengadaan PNS.

Peserta bisa mengakses hasil tersebut dari instansi yang telah dilamar peserta atau instansi terkait. Kemudian masa sanggah, masa ini akan berlangsung selama tiga hari yakni, pada 1-3 November 2020. Selanjutnya baru akan dilakukan tahap lanjutan proses pemberkasan.

Adapun tahapan terakhir adalah penetapan NIP, para peserta yang lolos seleksi CPNS 2019 akan mendapatkan Nomor Induk Pegawai (NIP). Tahap ini akan berlangsung hingga 30 November 2020.

Baca Juga: Bikin Heboh, Benarkah Pemilik SIM C dapat Bantuan Rp 900 Ribu? Ini Faktanya

PESERTA LULUS SELEKSI TETAPI INGIN MENGUNDURKAN DIRI

Langkah pertama yang dilakukan adalah sama dengan cara sebelumnya, yakni peserta terlebih dahulu melakukan login ke akun SSCN 2019 melalui tautan sscndaftar.bkn.go.id/login dan selanjutnya mengisikan username (NIK) dan password akun yang telah dibuat saat registrasi.

Lalu Peserta akan dihadapkan oleh pengumuman lulus atau tidak. Jika Peserta dinyatakan LULUS, maka akan muncul dropdown list untuk memilih apakah Peserta ingin melanjutkan ke pengisian DRH dan pemberkasan atau ingin mengundurkan diri.

Baca Juga: CEK FAKTA: Pemilik E-KTP Dapatkan Kompensasi Rp1 Juta?

Jika Peserta memilih “Tidak, Saya ingin mengundurkan diri”, maka akan muncul kolom unggah Surat Pengunduran diri dimana templatenya sudah disediakan dibawah tombol Unggah.

Jika pelamar memilih untuk mengundurkan diri dan telah klik Unggah Surat Pengunduran Diri, maka akan muncul kotak peringatan seperti dibawah ini. Jika Peserta telah yakin, maka silahkan klik Iya. Jika masih ragu dapat klik Tidak, dan masih dapat mengubah pilihan jawaban di dropdown list sebelumnya.

Baca Juga: Mau Daftar BPUM UMKM Rp2,4 Juta? Cek Dulu di EForm BRI Siapa Tahu Kamu Sudah Terdaftar

Perlu diingat, apabila Peserta memilih untuk mengundurkan diri dan mengeklik Iya, maka Peserta telah dinyatakan mengundurkan diri dan tidak dapat melakukan perubahan kembali.

Tangkap layar lulus atau tidak pengumuman CPNS 2019
Tangkap layar lulus atau tidak pengumuman CPNS 2019 bkn.go.id

***

Editor: Annisa Aprilya Putri

Sumber: SSCN BKN bkn.go.id


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah