Pemkot Blitar Rilis Jadwal Pelaksanaan Seleksi Kompetensi Bidang Penerimaan CPNS Kota Blitar

- 31 Agustus 2020, 11:12 WIB
Pemkot Blitar Rilis Jadwal Pelaksanaan Seleksi Kompetensi Bidang (SKB) Penerimaan CPNS Kota Blitar Formasi Tahun 2019
Pemkot Blitar Rilis Jadwal Pelaksanaan Seleksi Kompetensi Bidang (SKB) Penerimaan CPNS Kota Blitar Formasi Tahun 2019 /Instagram @pemkotblitar

MEDIA BLITAR – Pemerintah Kota Blitar telah merilis jadwal, lokasi dan tata tertib pelaksanaan Seleksi Kompetensi Bidang (SKB) CPNS 2019. Pelaksanaan tes SKB akan dilaksanakan pada tanggan 6 Oktober 2020 di Hotel Crown Victoria Tulungagung yang berlokasi tepatnya di Jalan Supriadi No 41 Tulungagung.

Selain itu, tes SKB juga akan dilaksanakan di UPT. BKP Balangkaraya, Kantor Regional BKP Bandung, UPT. BKN Semarang, Kantor Regional III BKP Bandung, dan Kantor Regional I BKP Yogya.

Peserta yang akan mengikuti tes SKB ini dapat mencetak Kartu Peserta Ujian SKB secara mandiri, yakni menggunakan kertas buffalo A4 warna putih, dan ditandatangani dengan tinta biru serta digunting sesuai tanda dari akun masing-masing pada laman https://sscn.bkn.go.id/ setelah akses dibuka.

Baca Juga: Pesona Nasi Pecel Khas Blitar yang Sambelnya Bikin Nagih

Guna menerapkan protokol kesehatan, Pemerintah Kota Blitar memberikan aturan terkait prosedur penyelenggaraan diantaranya adalah peserta seleksi dianjurkan melakukan isolasi mandiri selama 14 hari sebelum pelaksanaan tes. Lalu peserta juga tidak diperkenankan mampir ke tempat lain selain tempat tes.

Selama pelaksanaan, peserta diwajibkan menggunakan masker kesehatan tiga lapis yang menutupi hidung dan mulut hingga dagu, serta diwajibkan memakai face shield dan sarung tangan latex. Peserta diwajibkan untuk menjaga jarak dengan orang lain minimal 1 meter.

Peserta diwajibkan mencuci tangan dengan sabun atau menggunakan handsanitizer serta membawa pensil kayu untuk tes.

Baca Juga: 4 Tips Liburan Aman dan Nyaman Selama New Normal

Saat memasuki area tes, peserta akan di cek suhu terlebih dahulu. Jika ditemukan peserta dengan suhu lebih dari 37,3 derajat celcius akan di beri tanda khusus dan mengikuti ujian di tempat terpisah.

Dikutip dari laman resmi Badan Kepegawaian Negara (bkn.go.id), dalam rangka menerapkan protokol kesehatan Corona Virus Disease 2019 (Covid-19), maka pelaksanaan tes SKB CPNS 2019 terbagi menjadi tiga sesi. Adapun pembagian itu berdasarkan Surat Edaran Kepala Badan Kepegawaian Negara Nomor 17/SE/VII/2020 tanggal 2 Juli 2020 tentang Prosedur Penyelenggaraan Seleksi Kompetensi Bidang (SKB) dengan Metode Computer Assisted Test Badan Kepegawaian Negara (CAT BKN) dengan Protokol Kesehatan Pencegahan dan Pengendalian Corona Virus Disease 2019 (Covid-19).

Halaman:

Editor: Ninditoo


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x