Perlu diketahui bahwa pada tahap keempat, komponen kesehatan ditambah untuk keluarga pasien tuberkulosis (TBC), dengan indeks bantuan Rp3 juta per tahun.
Lalu, jika KPM memiliki komponen kesejahteraan sosial, dapat menggunakan bantuan untuk memenuhi kebutuhan gizi bagi lansia atau keluarga yang menyandang disabilitas berat agar anggota keluarga selalu sehat. ***