Bantuan PKH Tahap 4 Sudah Cair Serentak, Apakah Dana Bantuan Bisa Ditabung? Ini Penjelasannya

- 27 Oktober 2020, 12:20 WIB
Bantuan PKH Tahap 4 Sudah Cair Serentak, Apakah Dana Bantuan Bisa Ditabung? Ini Penjelasannya
Bantuan PKH Tahap 4 Sudah Cair Serentak, Apakah Dana Bantuan Bisa Ditabung? Ini Penjelasannya /website Kemensos/

Perlu diketahui bahwa pada tahap keempat, komponen kesehatan ditambah untuk keluarga pasien tuberkulosis (TBC), dengan indeks bantuan Rp3 juta per tahun.

Lalu, jika KPM memiliki komponen kesejahteraan sosial, dapat menggunakan bantuan untuk memenuhi kebutuhan gizi bagi lansia atau keluarga yang menyandang disabilitas berat agar anggota keluarga selalu sehat. ***

Halaman:

Editor: Annisa Aprilya Putri

Sumber: Berbagai sumber


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x