Langsung Cair Rp2,4 Juta, Berikut Syarat dan Cara Daftar Bantuan BLT UMKM atau BPUM

- 26 Oktober 2020, 18:07 WIB
Ilustrasi BLT UMKM atau BPUM Rp 2,4 juta.
Ilustrasi BLT UMKM atau BPUM Rp 2,4 juta. /ANTARA/

Selain itu, beberapa data yang harus diisi dan disiapkan oleh calon penerima diantaranya:

Nomor Induk Kependudukan (NIK)

Nama lengkap

Alamat tempat tinggal sesuai KTP

Bidang usaha

Nomor telepon

Baca Juga: Viral 'Boikot Produk Perancis', Apakah Karena Komentar Kontroversial Presiden Perancis?

Pelaku UMKM yang ingin dapat bantuan ini bisa datang ke beberapa lembaga pengusul yang ditunjuk pemerintah, diantaranya:

-Dinas yang yang membidangi Koperasi dan UKM

-Koperasi yang telah disahkan sebagai Badan Hukum

Halaman:

Editor: Rezky Putri Harisanti

Sumber: Berbagai Sumber


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah