Langsung Cair Rp2,4 Juta, Berikut Syarat dan Cara Daftar Bantuan BLT UMKM atau BPUM

- 26 Oktober 2020, 18:07 WIB
Ilustrasi BLT UMKM atau BPUM Rp 2,4 juta.
Ilustrasi BLT UMKM atau BPUM Rp 2,4 juta. /ANTARA/

-Kementerian/Lembaga

-Perbankan dan perusahaan pembayaran yang terdaftar di OJK.

Pelaku UMKM yang telah mengajukan BLT UMKM Rp 2,4 juta dan dinyatakan lolos akan mendapatkan pemberitahuan melalui pesan singkat SMS dari bank penyalur (BRI, BNI dan Bank Syariah Mandiri).

Baca Juga: Jadwal Acara NET TV Hari Ini Senin 26 Oktober 2020, Jangan Lewatkan Tonight Show

Setelah menerima pesan, penerima BLT UMKM diminta melakukan verifikasi ke bank penyalur. Setelah dilakukan verifikasi, proses pencairan pun bisa dilakukan.***

Halaman:

Editor: Rezky Putri Harisanti

Sumber: Berbagai Sumber


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah