Usai Terapkan Kartu Prakerja, Menaker Luncurkan Program MangCovid

- 22 Oktober 2020, 13:52 WIB
Menteri Ketenagakerjaan RI Ida Fauziyah.*
Menteri Ketenagakerjaan RI Ida Fauziyah.* /Sumber : instagram.com/idafauziyahnu/

MEDIA BLITAR - Menteri Ketenagakerjaan (Menaker), Ida Fauziyah, secara resmi meluncurkan program baru untuk membantu masyarakat terdampak wabah virus Covid-19.

Dilansir dari kemnaker.go.id, Kamis 22 Oktober 2020, program tersebut adalah Program Pelatihan Management Pencegahan Covid (MangCovid), yang diluncurkan di Indramayu, Jawa Barat, Rabu 21 Oktober 2020.

"Jadi dalam menghadapi pandemi Covid-19 ini, kita optimalkan program MangCovid. Kita membutuhkan kolaborasi antara pemerintah pusat, pemerintah daerah, kemudian swasta," kata Menaker Ida.

Baca Juga: Mudahnya Transfer Saldo ShopeePay, Ikuti 5 Langkah Ini 

Sebelumnya Kementerian Ketenagakerjaan (Kemnaker) telah memiliki program serupa yaitu program kartu prakerja yang sudah digelar hingga 10 gelombang.

Kartu Prakerja merupakan program pengembangan kompetensi berupa bantuan biaya yang ditujukan untuk pencari kerja, pekerja korban PHK atau pekerja yang membutuhkan peningkatan kompetensi. Peserta kartu prakerja akan menyelesaikan pelatihan baik online maupun offline, serta nantinya akan mendapatkan sertifikat dan insentif.

Berbeda dengan kartu prakerja, program MangCovid memiliki tiga sasaran sekaligus yaitu pencegahan penularan Covid-19, penyaluran kerja korban PHK, serta pertolongan bagi kaum disabilitas dan pemberdayaan UMKM.

Baca Juga: UPDATE! Jadwal BLT BPJS Ketenagakerjaan Gelombang 2 Simak Penjelasan Menaker Ida Fauziyah Berikut

Menurut Ida Fauziyah, dari program MangCovid tersebut, nantinya para peserta bisa mandiri untuk mengembangkannya dan menjadi seorang wirausaha dan pelaku UMKM. Para peserta juga dilatih membuat alat disinfektan model baru dan menjadi jasa penyemprotan yang tersertifikasi.

Pada kesempatan ini, Menaker Ida juga menyerahkan bantuan Kemnaker berupa rapid tes dan APD, Jaring Pengaman Sosial (JPS) Ketenagakerjaan, sertifikat BNSP, dan sertifikat tenaga kerja Covid-19 Kemnaker.

Ida mengatakan, Kemnaker sendiri melaksanakan program JPS. Di antara program JPS tersebut adalah pengembangan dan perluasan kesempatan kerja yang terdiri dari program Tenaga Kerja Mandiri untuk penciptaan wirausaha dan padat karya. Program JPS ini juga bertujuan untuk menciptakan lapangan kerja bagi masyarakat melalui kegiatan pemberdayaan yang berkelanjutan.

Baca Juga: Akhirnya Menaker Ida Fauziyah Buka Suara Terkait Pro Kontra UU Cipta Kerja, Simak Penjelasannya

Kemnaker juga memberikan Bantuan Subsidi Upah (BSU) untuk pekerja atau buruh yang terdaftar di BPJS Ketenagakerjaan.

Dalam rangka menjaga keberlangsungan kegiatan usaha pada masa pandemi, Kemnaker sudah melaksanakan kegiatan promotif dan preventif di antaranya dengan mengeluarkan surat edaran tentang Rencana Keberlangsungan Usaha dalam Menghadapi Pandemi Covid-19 dan Protokol Pencegahan Penularan Covid-19 di Perusahaan.

"Kemnaker juga melaksanakan program penanggulangan Covid-19 di tempat kerja, penerapan gerakan pekerja sehat di perusahaan, dan pengujian lingkungan kerja pada wilayah zona merah," ujar Ida.***

Editor: Rezky Putri Harisanti

Sumber: Kemnaker.go.id


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x