Login di eform.bri.co.id/bpum Cara Mudah Cek Penerima Banpres BPUM atau BLT UMKM, Hanya dengan KTP

- 20 Oktober 2020, 11:24 WIB
Login di eform.bri.co.id/bpum akan nomor KTP.
Login di eform.bri.co.id/bpum akan nomor KTP. /

Bantuan BLT UMKM dapat ditarik kembali oleh pemerintah, jika bantuan yang disalurkan tidak direspon oleh penerima. Oleh sebab itu, segera menuju bank penyalur untuk melakukan konfirmasi ulang dan mencairkan dana bantuan BLT UMKM.

Cara untuk konfirmasi ulang adalah hanya dengan pergi ke bank penyalur dengan membawa smartphone yang berisi pesan singkat atau SMS.

Baca Juga: Heboh! Covid-19 Belum Usai, Kasus Norovirus Ditemukan di Indonesia

Setelah itu pihak bank penyalur akan melakukan verifikasi data yang diberikan penerima, jika verifikasi berhasil dana bantuan BLT UMKM sebesar Rp2,4 juta.

Penerima akan mendapatkan bantuan insentif sebesar Rp2,4 juta yang diperuntukkan pelaku UMKM masyarakat Indonesia yang telah mendaftar sesuai dengan ketentuan berlaku.

Adapun syarat yang harus dipenuhi untuk mendapatkan bantuan Banpres BPUM atau BLT UMKM yang dikutip dari laman resmi Kemenkop UKM.

Baca Juga: Syarat dan Cara Daftar Bantuan BLT Dana Desa Rp600 Ribu

  1. Warga Negara Indonesia
  2. Mempunyai Nomor Induk Kependudukan atau NIK
  3. Memiliki Usaha Mikro
  4. Bukan ASN, TNI/Polri serta bukan Pegawai BUMN/BUMD
  5. Tidak sedang menerima kredit atau pembiayaan dari perbankan dan KUR
  6. Bagi pelaku usaha mikro yang memiliki KTP dan domisili usaha yang berbeda dapat melampirkan Surat Keterangan Usaha.

Baca Juga: Cukup 7 Menit, Berikut Cara Cepat Verifikasi BLT UMKM Rp2,4 Juta

Adapun data yang harus anda siapkan untuk mendaftar bantuan Banpres BPUM atau BLT UMKM

  1. Nomor Induk Kependudukan atau NIK
  2. Nama lengkap sesuai KTP
  3. Alamat lengkap sesuai KTP
  4. Bidang usaha mikro
  5. Nomor telepon
  6. Nomor rekening

***

Halaman:

Editor: Disca Betty Viviansari

Sumber: BRI.co.id


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x