Masih Terdaftar Sebagai Penerima BLT BPJS Ketenagakerjaan Gelombang 2 atau Tidak? Cek Sekarang Juga

- 17 Oktober 2020, 17:08 WIB
Ilustrasi Bantuan Langsung Tunai (BLT) dari pemerintah
Ilustrasi Bantuan Langsung Tunai (BLT) dari pemerintah /Foto: Pixabay/Wkoanug//

MEDIA BLITAR – Kementrian Ketenagakerjaan (Kemnaker) menginformasikan bahwa dana BLT BPJS Ketenagakerjaan akan dicairkan pada akhir Oktober ke rekening yang sudah disampaikan pihak BP Jamsostek.

Kemenaker sudah mencairkan dana BLT BPJS Ketenagakerjaan gelombang pertama kepada 11.950.300 pekerja atau 97,37% dari total penerima.

Baca Juga: Update Jadwal Utama MotoGP Aragon 2020, Cek Lengkapnya Sekarang

Terdapat penerima BLT BPJS Ketenagakerjaan gelombang pertama yang terjadi kendala sehingga menghambat proses pencairan dana.

Dari adanya hambatan di gelombang pertama tersebut, maka Kemnaker memastikan ada 5 rekening yang tidak akan ditransfer BLT BPJS Ketenagakerjaan, antara lain:

Baca Juga: 5 Rekening yang Tidak Akan Ditransfer BLT BPJS Ketenagakerjaan Gelombang 2 oleh Kemnaker

  1. Rekening yang tidak sesuai NIK
  2. Rekening yang sudah tidak aktif
  3. Rekening pasif
  4. Rekening yang tidak tercatat
  5. Rekening yang telah dibekukan oleh Bank

Kemnaker meminta kepada calon penerima BLT BPJS Ketenagakerjaan memeriksa rekening yang sudah didaftarkan dan mengetahui daftar rekening yang tidak akan ditransfer.

Baca Juga: Ini Akibatnya Jika BLT UMKM Rp2,4 Juta Tidak Segera Dicairkan

Jika sudah memastikan rekening yang telah didaftarkan, tidak ada salahnya untuk memastikan juga masih terdaftar sebagai penerima BLT BPJS Ketenagakerjaan gelombang 2 atau tidak.

Sebagaimana diberitakan Mantra Sukabumi dalam artikel "Kemnaker Pastikan BLT BPJS Ketenagakerjaan Gelombang 2 Tidak Akan Ditransfer ke 5 Rekening Ini", cara mengecek kepesertaan sangat mudah dan bisa dilakukan dengan beberapa cara berikut ini.

  1. Melalui website

Cara mengecek kepesertaan yang pertama adalah melalui web dengan cara masuk ke laman https://sso.bpjsketenagakerjaa.go.id.

Jika sudah, masukkan alamat e-mail dan kata sandi, lalu pilih menu layanan

Baca Juga: ShopeePay Hadirkan ShopeePay Talk: Bertumbuh Lewat Bisnis Delivery Online Bersama Steak 21

  1. Aplikasi BPJSTK Mobile

Jika belum memiliki aplikasi BPJSTK Mobile, install aplikasi tersebut terlebih dulu.

Lakukan registrasi untuk mendapatkan PIN dengan syarat memasukkan nomor KPJ (nomor yang ada di kartu BPJS Ketenagakerjaan), NIK e-KTP, nama, dan tanggal lahir.

Setelah terdaftar, login dan pilih Kartu Digital yang akan otomatis muncul tampilan kartu digital BPJS Ketenagakerjaan dan status kepesertaan bisa dilihat di bagian bawah.

  1. SMS dan WhatsApp

Cara cek kepesertaan yang satu ini sangat mudah yaitu:

Melalui SMS dengan ketik DAFTAR(spasi)SALDO#Nomor KTP#NAMA#Tanggal lahir dengan format dd-mm-yy#Nomor peserta#Email (jika ada), lalu kirim ke 2757.

Melalui WhatsApp bisa dilakukan melalui nomor 08119115910 atau 08551500910.

Baca Juga: Inilah 6 Bantuan yang Akan Cair Bulan Oktober! Mulai BLT UMKM Hingga Kuota Internet

  1. Kantor BPJS Ketenagakerjaan

Cara terakhir yang bisa dicoba adalah mendatangi langsung kantor BPJS Ketenagakerjaan dengan membawa persyaratan yang dibutuhkan.

***

Editor: Annisa Aprilya Putri


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x