Amnesty Intenational Indonesia: Prabowo Mendapat Visa AS, Sebuah Keutusan yang Sangat Disayangkan

- 9 Oktober 2020, 20:56 WIB
Menhan RI Prabowo Subianto
Menhan RI Prabowo Subianto /Twitter@prabowo/

MEDIA BLITAR - Kedutaan Besar Amerika Serikat (AS) di Jakarta, sebelumnya menolak untuk memberikan komentar terkait Menteri Pertahanan Indonesia, Prabowo Subianto, yang mendapatkan visa ke AS. Hal ini karena larangan mengutip alasan kerahasiaan aturan visa.

Amnesty International menyebut keputusan Amerika Serikat (AS) untuk mencabut larangan masuk terhadap Prabowo Subianto, sebagai bencana bagi hak asasi manusia (HAM) di Indonesia.

"Statusnya sebagai Menteri Pertahanan seharusnya tidak menjadi pengecualian baginya untuk mendapatkan visa," tutur Direktur Eksekutif Amnesty International Indonesia, Usman Hamid, seperti dilansir AFP, Jumat 9 Oktober 2020.

Baca Juga: Tidak Hanya Indonesia, Bebebrapa Negara Berikut Menerapkan Omnibus Law

"Jika visa diberikan tanpa prasyarat yang konkret dan bermakna, itu akan menjadi bencana bagi hak asasi manusia (HAM) Indonesia, sebuah keputusan yang sangat disayangkan," jelasnya.

Sementara itu Kementerian Pertahanan RI telah memastikan Prabowo diundang untuk berkunjung ke AS. Undangan itu disampaikan langsung oleh Menteri Pertahanan AS, Mark Esper. Kunjungan Prabowo ke AS akan dilakukan pada 15-19 Oktober mendatang.

"Prabowo Subianto diundang oleh Pemerintah Amerika Serikat melalui Menteri Pertahanan Amerika Serikat Mark Esper untuk berkunjung ke Amerika Serikat pada tanggal 15-19 Oktober 2020," kata juru bicara Menhan Prabowo, Dahnil Anzar, dalam keterangan tertulisnya, Kamis 8 Oktober 2020.

Baca Juga: Kemendikbud Buka Lowongan Pamong Pelajar, Simak Syarat-syaratnya

"Undangan ini untuk melanjutkan pembicaraan detail terkait kerja sama bilateral bidang pertahanan," ucap Dahnil.

Dahnil menegaskan Indonesia tak terlibat aliansi militer dengan asing. Prabowo hanya menjalankan tugas diplomasi pertahanan untuk berkunjung ke AS.

Halaman:

Editor: Ninditoo


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x