Dosen Universitas Wijaya Surabaya Janjikan Nilai A Untuk Mahasiswa yang Ikut Demo Tolak Omnibus Law

- 8 Oktober 2020, 20:21 WIB
Tangkapan gambar Umar Sholahudin, dosen Universitas Wijaya Surabaya
Tangkapan gambar Umar Sholahudin, dosen Universitas Wijaya Surabaya /

MEDIA BLITAR - Dosen Universitas Wijaya Surabaya, Umar Sholahudin memberikan nilai A kepada mahasiswanya yang ikut demonstrasi menolak UU Cipta Kerja di Surabaya pada Kamis, 8 Oktober 2020. Umar Sholahudin merupakan Dosen Sosiologi (FISIP) Universitas Wijaya Surabaya.

Pengumuman pemberian nilai A itu dibuat dalam akun Facebook pribadinya pada Rabu 7 Oktober 2020. Umar membenarkan akan memberi nilai A kepada mahasiswa yang mengambil mata kuliah gerakan sosial dan pembangunan, jika mengikuti aksi unjuk rasa tolak omnibuslaw.

"Buat mahasiswa saya yang ikut demo Tolak UU Cilaka bersama buruh untuk mata kuliah Gersos & Pembangunan saya kasih nilai A #TolakUUCilaka," tulis Umar dalam unggahannya.

Baca Juga: Azis Syamsuddin: Protokol Kesehatan Pilkada 2020 Diperketat, Tidak Bisa Ditawar Lagi

"Janji saya. terus bergerak, jangan kasih kendor. Terima kasih mhs ku yg ikut gabung bersama Buruh tolak UU Cilaka. Sebuah pembelajaran politik yg penuh makna. Saya wajib Ganjar kalian dgn nilai A. Selamat saya angkat topi setinggi2nya," tulis Umar.

Tangkapan gambar unggahan Umar Sholahudin, dosen Universitas Wijaya Surabaya
Tangkapan gambar unggahan Umar Sholahudin, dosen Universitas Wijaya Surabaya

Umar mengonfirmasi bahwa informasi tersebut benar adanya. Ia mengisahkan ide ini tercetus saat kuliah daring berlangsung yang kebetulan juga membahas soal UU Cipta Kerja dalam mata kuliah Gerakan Sosial dan Pembangunan.

"Saya kasih opsi kepada mahasiswa jika ingin nilai mata kuliah saya dapat nilai A; satu tulis artikel opini dengan tema yang terkait mata kuliah saya, dua ikut aksi demo bersama buruh tolak UU Cilaka," tuturnya.

Baca Juga: Heboh Nikita Mirzani Komentari Puan Maharani yang Diduga Matikan Mic Politikus Partai Demokrat

Diskusi daring berlanjut ke rencana aksi demo yang akhirnya terlaksana. Meski begitu, ia tetap mengingatkan mahasiswanya agar menaati protokol kesehatan saat berdemonstrasi. Menurut Umar, ada dua alasan yang membuat mahasiswa harus menolak UU Cipta Kerja. Pertama, UU tersebut akan berdampak kepada mahasiswa setelah lulus dan bekerja.

Baca Juga: ShopeePay Perluas Jangkauan ke Lebih dari 500 Outlet Planet Ban

"Omnibus law tidak hanya berdampak bagi buruh, tapi bagi elemen lainnya termasuk mahasiswa saat nanti dia bekerja," katanya.

Alasan kedua, kata dia, ikut berdemonstrasi merupakan sarana belajar yang efektif bagi mahasiswa sebagai agen perubahan.

Baca Juga: Selamat! BTS: Terima Penghargaan James A. Van Fleet Award 2020

"Dari pada hanya belajar di kelas atau daring, turun ke jalan menurut saya lebih efektif agar mereka ikut merasakan perjuangan rakyat. Menjaga jarak dan memakai masker wajib dilakukan saat aksi turun jalan," jelasnya.

"Dengan aksi bersama mahasiswa bisa tahu dan merasakan betul apa yang dirasakan kaum buruh. Ini sebagai sikap empati dan simpatik, solidaritas bersama. Dan saya bilang UU Cilaka tak hanya berdampak pada buruh tapi juga mahasiswa pasca lulus," pungkasnya.

***

Editor: Ninditoo


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah