Wawancara Bangku Kosong Najwa Shihab : Saya Belum Tahu Apa Dasar Pelaporan dan Pasal yang Dituduhkan

- 6 Oktober 2020, 19:57 WIB
kursi kosong najwa shihab
kursi kosong najwa shihab /narasi

MEDIA BLITAR – Najwa Shihab dilaporkan setelah mewawancarai 'bangku kosong' yang seolah-olah Menteri Kesehatan (Menkes) Terawan Agus Putranto dalam program Mata Najwa.

Seperti yang diketahui bahwa Ketua Umum Relawan Jokowi Bersatu, Silvia Devi Soembarto, menilai aksi Najwa Shihab wawancara 'bangku kosong' itu merupakan tindakan cyber bullying.

Menjawab tuduhan yang dilayangkan Silvia, Najwa Shihab menulis di instagram pribadinya @najwashihab, Selasa 6 Oktober 2020. Dalam keterangannya, Najwa belum mengetahui persis apa dasar pelaporan dan pasal yang dituduhkan kepada dirinya.

Baca Juga: Viral Tagar Mba Nana, Usai Najwa Shihab Dilaporkan ke Polda Metro Jaya

“Saya baru mengetahui soal pelaporan ini dari teman-teman media. Saya belum tahu persis apa dasar pelaporan termasuk pasal yang dituduhkan,” tulis Najwa.

Diberitakan bahwa laporan Silvia ditolak polisi. Polisi mengarahkan Silvia untuk melapor ke Dewan Pers karena Najwa Shihab adalah seorang jurnalis, yang dilindungi oleh UU Pers.

Lebih lanjut dia mengatakan akan berkoordinasi dengan pihak Dewan Pers. Setelah mendapatkan rekomendasi dari Dewan Pers, Silvia mengatakan pihaknya akan kembali mendatangi Polda Metro Jaya untuk melanjutkan laporan tersebut.

Baca Juga: UU Cipta Kerja Disahkan, Berikut Beberapa Poin Tentang Sertifikasi Halal

“Saya dengar pihak Polda Metro Jaya menolak laporan tersebut dan meminta pelapor membawa persoalan tersebut ke Dewan Pers. Jika memang ada keperluan pemeriksaan, tentu saya siap memberikan keterangan di institusi resmi yang mempunyai kewenangan untuk itu,” jelas Najwa.

Menurut Najwa, tayangan kursi kosong diniatkan mengundang pejabat publik guna menjelaskan kebijakan-kebijakan terkait dengan penanganan pandemi Covid-19. Penjelasan itu tidak harus di Mata Najwa, bisa di mana pun.

Halaman:

Editor: Ninditoo


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x