Sebanyak 26.500 Pelaku Budaya akan Dapat Bantuan Pemerintah BLT Rp 1 Juta, Begini Syaratnya

- 6 Oktober 2020, 18:29 WIB
Ilustrasi BLT Rp1 juta
Ilustrasi BLT Rp1 juta /Budi Purwito

MEDIA BLITAR – Pemerintah akan memberikan Bantuan Langsung Tunai atau BLT masing-masing Rp1 juta rupiah untuk 26.500 pelaku budaya di Indonesia.

Ini merupakan kabar gembira untuk para pekerja budaya dan seni di Indonesia. Pasalnya mereka akan mendapatkan bantuan BLT tersebut pada bulan Oktober 2020 ini.

Baca Juga: Najwa Shihab Dilaporkan Polisi Usai Wawancara Monolog dengan Menteri Kesehatan Terawan Agus Putranto

BLT diberikan oleh Kementerian Keuangan kepada para pekerja seni dan pelaku budaya di Indonesia sebagai bentuk menghargai para seniman yang belum bisa bekerja karena terkena dampak dari pandemi covid-19.

Menteri Keuangan Sri Mulyani menganggarkan dana sebanyak Rp25,6 miliar untuk diberikan secara gratis bagi pelaku seni di Indonesia.

Bantuan tersebut diberikan dalam bentuk Honorarium atau jasa Profesi atas keterlibatan pada karya bidang Kebudayaan selama masa tanggap covid-19.

Baca Juga: Seni Mengatur Uang Belanja, Jangan Sampai Uang Belanja Bocor

“Uang kita sebesar Rp26,5 M dialokasikan untuk melindungi 26.500 pelaku budaya yang mata pencahariannya terdampak COVID-19,” tulis akun resmi instagram milik Kementerian Keuangan Republik Indonesia @kemenkeuri pada tanggal 25 September 2020.

Syarat dan kriteria penerima bantuan ini diantaranya adalah pelaku budaya yang tidak memiliki mata pencaharian lain selain kegiatan kebudayaan yang berhenti total atau berkurang signifikan akibat pandemi covid-19.

Halaman:

Editor: Annisa Aprilya Putri


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x