FSGI Soroti Metode Pembelajaran Jarak Jauh Kemendikbud Yang Dinilai Banyak Kendala

- 4 Oktober 2020, 20:40 WIB
FSGI Soroti Metode Pembelajaran Jarak Jauh Kemendikbud Yang Dinilai Banyak Kendala
FSGI Soroti Metode Pembelajaran Jarak Jauh Kemendikbud Yang Dinilai Banyak Kendala /Antara

MEDIA BLITAR – Metode pembelajaran jarak jauh (PJJ) di tengah pandemi Covid-19 disoroti oleh Dewan Pakar FSGI, Retno Listyarti. Retno menganggap selama penerapan PJJ di berbagai daerah di Indonesia terjadi sejumlah kendala.

Dia menyebut ada beban kerja guru dan murid pada posisi yang sama. Hasil pemantauan FSGI, PJJ pada fase kedua yang sekarang diterapkan ini belum mengalami perubahan dengan fase pertama.

"FSGI menyerukan untuk Kemdikbud ke pemerintah itu melakukan evaluasi menyeluruh terhadap pembelajaran jarak jauh. Kami kemudian juga mencoba melihat seperti apa implementasinya sehingga kemudian kami meminta pemerintah lakukan evaluasi menyeluruh terhadap PJJ," kata Retno dalam konferensi Pers FSGI secara virtual, Minggu 4 Oktober 2020 di Jakarta.

Baca Juga: Jadwal Tayang Manchester United vs Tottenham Hotspur di Mola TV, Inilah Prediksi Susunan Pemain

Retno menyebut ada tiga penerapan PJJ selama pandemi. Pertama PJJ secara daring, lalu gabungan antara PJJ dan luring (luar jaringan), lalu ketiga melakukan pembelajaran tatap muka.

"Kedua adalah dalam perkembangannya, memang terjadi buka-tutup sekolah di sejumlah daerah termasuk daerah-daerah di mana teman-teman FSGI mengajar di wilayah-wilayah itu di mana terjadi perubahan zona. Jadi buka tutup sangat ditentukan oleh zona yang semula hijau dari hitungan hari bisa tiba-tiba berubah oranye, berubah merah," ujar Retno.

"Kemudian yang awalnya kuning bisa, kemudian dalam waktu singkat berubah menjadi merah. Nah dampak dari peningkatan kasus pada satu wilayah mengakibatkan juga sekolah itu jadi dibuka dan ditutup gitu ya. Kabupaten Tegal misalnya sempat menutup 50 sekolah kemudian membuka kembali tetapi sejak Senin yang lalu Kabupaten Tegal memutus semuanya PJJ. Jadi bisa dalam satu tempat dalam sebulan berganti-ganti model pelaksanaan dari pembelajarannya," imbuh Retno.

Baca Juga: Demi Menikah dengan Sule, Natalie Holscher Hapus Tatto Sampai Jadi Mualaf, Simak Kemesraan Mereka

Retno menyebut sejumlah sekolah akhirnya memilih untuk tidak menerapkan kurikulum darurat.

Sekolah tidak memiliki keberanian melaksanakan kebijakan memilih kurikulum yang disederhanakan, kurikulum 2013 yang disederhanakan. Jadi di level daerah ternyata penggunaan ini lantaran sekolah juga bingung dan sekolah tidak berani karena merasa tidak ada petunjuk dari dinas pendidikan.

Dinas Pendidikan sendiri pun menganggap tidak perlu memberi petunjuk, jadi tidak pernah ada koordinasi, sosialisasi apalagi diskriminasi apa yang diterima oleh kepala-kepala sekolah atau para guru. Untuk itu dia mendorong agar pemerintah setempat dalam hal ini Dinas Pendidikan maupun Kemdikbud dapat memberikan sosialisasi terkait penerapan kurikulum darurat.

Baca Juga: Debut Gemilang Chilwell Bantu Chelsea Hantam Crystal Palace 4-0

"Jadi misalnya, kalau seorang kepala dinas kemudian rapat dengan kepala-kepala SMA dan
SMK lalu menyatakan PJJ harus begini, orang tua harus begini, anaknya disiapkan begini sementara guru harus begini, misalnya ada panduan yang membantu guru ada kisi-kisi seperti bagaimana sih ini melakukan panduan orang tua dan lain-lain, mungkin setelah disosialisasi harus dilihat ketika itu bisa nggak dipraktikkan oleh orang tua, dipraktikkan guru kalau kemudian bisa tapi ada kendala, maka kendalanya apa? Lalu diselesaikan. Nah ini yang harusnya dilakukan sehingga gurunya tidak jenuh muridnya tidak stres gitu ya," ujarnya.

Seperti diketahui sebelumnya, Menteri Pendidikan dan Kebudayaan (Mendikbud) Nadiem Makarim menerbitkan Kurikulum Darurat di tengah pandemi virus Corona (COVID-19).

Kurikulum darurat itu diterbitkan lewat Keputusan Menteri Pendidikan dan Kebudayaan Republik Indonesia Nomor 719/P/2020 tentang Pedoman Pelaksanaan Kurikulum pada Satuan Pendidikan dalam Kondisi Khusus. Kepmen itu diteken Nadiem pada 4 Agustus 2020.

Baca Juga: Pengawas TPS Untuk Pilkada Jatim Sudah Dibuka. Cek Persyaratan Lengkapnya Disini

Dalam keterangan di situs Kemdikbud, Nadiem memberikan 3 opsi terkait kurikulum darurat saat pandemi Corona ini. Semua jenjang pendidikan pada kondisi khusus dapat memilih dari tiga opsi kurikulum tersebut. Ketiga opsi tersebut yakni:

1. Tetap mengacu pada Kurikulum Nasional;Nadiem menyatakan kurikulum darurat ini bertujuan untuk memberikan fleksibilitas bagi satuan pendidikan untuk menentukan kurikulum yang sesuai dengan kebutuhan pembelajaran peserta didik. Sekolah tidak harus menerapkan kurikulum darurat ini melainkan punya 3 opsi, yaitu:

2. Menggunakan kurikulum darurat; dan

3. Melakukan penyederhanaan kurikulum secara mandiri.

***

Editor: Ninditoo


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah