Tak Cuma Sirekap! Ternyata ini 9 Aplikasi Dipakai Pemilu 2024 Anggota KPPS Wajib Tahu, Ada Sidalih

- 30 Januari 2024, 19:03 WIB
Ilustrasi - Tak Cuma Sirekap! Ternyata ini 9 Aplikasi Dipakai Pemilu 2024 Anggota KPPS Wajib Tahu, Ada Sidalih
Ilustrasi - Tak Cuma Sirekap! Ternyata ini 9 Aplikasi Dipakai Pemilu 2024 Anggota KPPS Wajib Tahu, Ada Sidalih /Pixabay.com

MEDIA BLITAR - Pemilihan Umum 2024 (Pemilu 2024) semakin dekat, dan Komisi Pemilihan Umum (KPU) telah menyiapkan sejumlah aplikasi untuk memudahkan dan mendukung kelancaran seluruh tahapan Pemilu. Berikut adalah rangkuman aplikasi yang akan digunakan dalam Pemilu 2024.

1. Sistem Informasi Partai Politik (Sipol)

Aplikasi Sipol akan digunakan untuk menginput data partai politik, termasuk profil, kepengurusan, domisili, dan keanggotaan pada Pemilu 2024. Sipol membantu partai politik dan penyelenggara pemilu dalam tahapan pendaftaran pemilu, penelitian administrasi, dan verifikasi faktual partai politik.

2. Sistem Informasi Pencalonan (Silon)

Silon ditujukan bagi calon pasangan calon perseorangan. Aplikasi ini mempermudah proses pemeriksaan data pada Pemilu 2024, termasuk verifikasi, pengecekan kegandaan pencalonan, proses penetapan Daftar Calon Sementara (DCS), hingga penetapan Daftar Calon Tetap (DCT).

3. Sistem Data Pemilih (Sidalih)

Sidalih membantu menyusun Daftar Pemilih Tetap dengan mencatat dan memperbarui informasi pemilih, seperti alamat, nomor KTP, dan status keikutsertaan dalam pemilihan. Aplikasi ini juga dapat mendeteksi pemilih ganda, sekaligus merekam data pemilih dalam pemilu dan pilkada kabupaten atau kota.

4. Sistem Informasi Daerah Pemilihan (Sidapil)

Sidapil dikembangkan untuk memfasilitasi penyelenggaraan daerah pemilihan pada Pemilu. Aplikasi ini membantu proses penataan, penetapan, dan alokasi kursi dengan menu dashboard yang mencakup tahapan penataan dapil, peta dan rincian dari rancangan dapil, dan informasi penataan dapil yang ditetapkan oleh KPU RI.

5. Sistem Informasi Logistik (Silog)

Silog, aplikasi khusus penyedia logistik Pemilu, membantu melacak dan mengatur distribusi perlengkapan yang diperlukan dalam pemilihan. Mulai dari perencanaan kebutuhan hingga pemeliharaan dan inventarisasi, Silog memastikan pengelolaan logistik Pemilu berjalan lancar.

6. Sistem Informasi Dana Kampanye (Sidakam)

Sidakam dirancang khusus untuk mengelola dana kampanye. Aplikasi ini memudahkan peserta pemilu dalam pelaporan dana kampanye, termasuk laporan rincian pemasukan dan pengeluaran dana kampanye dari berbagai sumber.

7. Sistem Informasi Anggota KPU dan Badan Adhoc (Siakba)

Siakba, yang resmi diluncurkan pada Oktober 2022, memuat proses pendaftaran dan pengelolaan data anggota KPU dan badan Adhoc. Aplikasi ini melakukan pelacakan digital terkait dokumen-dokumen penyelenggara pemilu, menjaga profesionalitas penyelenggara pemilu di berbagai tingkatan.

8. Sistem Rekapitulasi Elektronik (Sirekap)

Sirekap digunakan dalam tahapan rekapitulasi hasil penghitungan suara di Tempat Pemilihan Suara (TPS). Aplikasi ini bertujuan meminimalkan kesalahan penghitungan dan rekapitulasi yang dilakukan oleh petugas Kelompok Penyelenggara Pemungutan Suara (KPPS) di TPS.

Halaman:

Editor: Ludvia Tria Fitriani


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x