Kapan Gaji KPPS Pemilu 2024 Cair? Cek Tanggalnya dan Besaran Gaji Ketua Petugas KPPS 1-7 Dalam-Luar Negeri

- 30 Januari 2024, 18:25 WIB
Kapan Gaji KPPS Pemilu 2024 Cair? Cek Tanggalnya dan Besaran Gaji Ketua Petugas KPPS 1-7 Dalam-Luar Negeri
Kapan Gaji KPPS Pemilu 2024 Cair? Cek Tanggalnya dan Besaran Gaji Ketua Petugas KPPS 1-7 Dalam-Luar Negeri /BIM/layarberita

MEDIA BLITAR - Komisi Pemilihan Umum (KPU) telah melantik sebanyak 5,7 juta anggota Kelompok Penyelenggara Pemungutan Suara (KPPS) untuk Pemilu 2024 pada Kamis, 25 Januari.

Setelah dilantik, anggota KPPS langsung memulai tugas mereka yang berlangsung selama satu bulan, tepatnya dari 25 Januari hingga 25 Februari 2024.

Selain itu, diadakan juga bimbingan teknis (bimtek) KPPS Pemilu 2024 pada tanggal 25-27 Januari 2024 untuk memastikan anggota KPPS memahami tugas dan tanggung jawab mereka.

Antisipasi Pencairan Gaji KPPS Pemilu 2024

Meskipun informasi tentang pencairan gaji KPPS Pemilu 2024 baru-baru ini disampaikan, banyak yang penasaran kapan sebenarnya gaji para anggota KPPS akan cair.

Pencairan gaji KPPS Pemilu 2024 telah diatur dalam Surat Kementerian Keuangan Nomor S-647/MK.02/2002, yang diterbitkan pada tanggal 5 Agustus 2022.

Dalam surat tersebut, diartikan bahwa gaji KPPS Pemilu 2024 akan cair setelah masa kerja selesai, yang berarti setelah satu bulan penuh bekerja.

Dengan demikian, para anggota KPPS dapat mengantisipasi bahwa gaji mereka akan cair pada tanggal 25 Februari 2024 atau setelah tanggal tersebut.

Peningkatan Besaran Gaji KPPS Pemilu 2024 dibandingkan Pemilu 2019

Selain jadwal pencairan, surat Kementerian Keuangan juga menyampaikan rincian besaran gaji KPPS Pemilu 2024. Besaran kehormatan tersebut mengalami peningkatan yang signifikan dibandingkan dengan Pemilu 2019. Berikut rinciannya:

Gaji KPPS Pemilu 2024:

  1. Ketua KPPS:

Halaman:

Editor: Ludvia Tria Fitriani


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x