Apa itu Aplikasi Siwalu? Ternyata ini Cara Download Daftar Alat Bantu PTPS Pemilu 2024 Pengawas TPS Update

- 30 Januari 2024, 19:07 WIB
Apa itu Aplikasi Siwalu? Ternyata ini Cara Download Daftar Alat Bantu PTPS Pemilu 2024 Pengawas TPS Update
Apa itu Aplikasi Siwalu? Ternyata ini Cara Download Daftar Alat Bantu PTPS Pemilu 2024 Pengawas TPS Update /Manaf Muhammad/

MEDIA BLITAR - Pemilu 2024 akan menjadi tonggak sejarah dengan penggunaan aplikasi Siwaslu oleh Pengawas Tempat Pemungutan Suara (PTPS). Inovasi ini, yang sebelumnya diuji coba pada Pilkada Serentak 2020 dan Pemilu 2019, menjadi langkah serius Badan Pengawas Pemilihan Umum (Bawaslu) dalam meningkatkan efektivitas pengawasan pemilu.

1. Apa Itu Siwaslu?

Siwaslu adalah singkatan dari Sistem Pengawasan Pemilihan Umum, sebuah aplikasi yang dirancang untuk menyediakan informasi terkait pemantauan seluruh proses pemilihan umum. Dari pemungutan suara hingga konsensus suara dan penetapan hasil pemilu, Siwaslu memungkinkan penyajian data secara cepat dan terkonsolidasi melalui sistem bold.

2. Tujuan Siwaslu

dalam pandangan Bawaslu RI, Siwaslu memiliki tujuan utama, yaitu:

  • Memaksimalkan penyajian data dan informasi untuk meningkatkan kinerja pengawasan pemilu.
  • Memenuhi kebutuhan proses pelaporan dan pelayanan informasi terkini dalam pengawasan pemilihan umum.

3. Sasaran Siwaslu

Aplikasi ini memiliki tujuan spesifik, antara lain:

  • Peningkatan kinerja pengawasan dengan sistem terkini dan kualitas penyajian data yang akurat.
  • Digitalisasi data secara efektif dan efisien untuk analisis lebih lanjut.
  • Pengamanan data laporan pengawasan melalui jalur data bold yang aman dan sesuai standar.
  • Penguatan hasil pelaporan dengan bukti dokumen yang akurat dan singkat.

4. Cara Download dan Daftar Aplikasi Siwaslu

Untuk menggunakan Siwaslu, berikut adalah langkah-langkahnya:

  1. Buka Google Play Store di ponsel pintar Android.
  2. Ketik 'Siwaslu 2024' pada baris pencarian dan klik 'Install'.
  3. Setelah proses instalasi selesai, buka aplikasi dan izinkan akses lokasi dan pemberitahuan.
  4. Pilih provinsi dan konfirmasi.
  5. Pilih jabatan sebagai 'Pengawas TPS'.
  6. Masukkan data diri seperti nama, jenis kelamin, nomor HP, password, dan data TPS.
  7. Terakhir, klik 'Daftar' untuk menyelesaikan proses registrasi.

Artikel ini mencoba memberikan pemahaman mendalam mengenai Siwaslu sebagai alat utama PTPS dalam menjalankan tugas pengawasan pada Pemilu 2024. Inovasi inovatif ini dapat mempercepat dan meningkatkan transparansi pelaksanaan pemilihan, membantu pengambilan keputusan, dan menghasilkan laporan yang akurat.

Editor: Ludvia Tria Fitriani


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x