Selain itu ikut serta melaksanakan program Landreform untuk memberantas para mafia tanah." Perubahan ini menarik perhatian publik dan menjadi fokus perbincangan.
Tanggapan Anggota Steering Committee Ijtima' Ulama
Anggota Steering Committee Ijtima' Ulama, Aziz Yanuar, merespons perubahan pada poin 13 tersebut. Yanuar menyatakan bahwa perubahan tersebut bukanlah pembatalan atau penghilangan esensi, melainkan perbaikan pada bahasa, struktur, dan penyatuan poin.
Yanuar menegaskan bahwa esensi dari poin tersebut tetap ada, dan perubahan dilakukan atas pertimbangan strategis. Penjelasan ini dimaksudkan untuk meredakan kontroversi terkait perbedaan pada dokumen pakta integritas.
Justifikasi Perubahan dari Pihak Ijtima' Ulama dan AMIN
Aziz Yanuar juga menjelaskan bahwa perubahan pada poin 13 terkait jaminan pengunduran diri dari jabatan didasarkan pada kesepakatan antara Ijtima' Ulama dan pasangan AMIN.
Yanuar menyebutkan bahwa perubahan tersebut dianggap tidak merubah substansi penting dari pakta integritas dan lebih bersifat teknis. Hal ini menunjukkan bahwa poin 13 dinilai bukan bagian yang krusial dari pakta integritas.
Dokumen Pakta Integritas dan Serah Terima kepada AMIN
Poin 13 dari Pakta Integritas yang diumumkan dalam konferensi pers bulan lalu belum diserahkan oleh tim sukses pasangan Anies-Muhaimin.