Siapa Sangka, Pelaku Mutilasi Kalibata City Ternyata Lulusan FMIPA Universitas Terkemuka

- 18 September 2020, 13:53 WIB
Ekspos kasus mutilasi di apartemen Kalibata City, Jakarta: Pelaku wanita Laeli Atik Supriyatin ternyata sempat kuliah di Universitas Indonesia.
Ekspos kasus mutilasi di apartemen Kalibata City, Jakarta: Pelaku wanita Laeli Atik Supriyatin ternyata sempat kuliah di Universitas Indonesia. /Zonapriangan.com/YouTube Humas Polda Metro Jaya

"Bener mba. Pelaku perempuannya teman saya.. sempet sekampus," kata dia.

"Di UI mba.." tutur nya.

Atas perbuatan kejinya, polisi menjerat kedua tersangka pembunuhan dan mutilasi Kalibata City itu dengan Pasal 340 dan Pasal 338 dan 365 Kitab Undang-Undang Hukum Pidana (KUHP) tentang pembunuhan berencana. Keduanya terancam dihukum maksimal dengan pidana mati atau penjara seumur hidup.

***

Halaman:

Editor: Ninditoo

Sumber: Pikiran Rakyat


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x