Siapa Sangka, Pelaku Mutilasi Kalibata City Ternyata Lulusan FMIPA Universitas Terkemuka

- 18 September 2020, 13:53 WIB
Ekspos kasus mutilasi di apartemen Kalibata City, Jakarta: Pelaku wanita Laeli Atik Supriyatin ternyata sempat kuliah di Universitas Indonesia.
Ekspos kasus mutilasi di apartemen Kalibata City, Jakarta: Pelaku wanita Laeli Atik Supriyatin ternyata sempat kuliah di Universitas Indonesia. /Zonapriangan.com/YouTube Humas Polda Metro Jaya

MEDIA BLITAR – Saat ini nama pelaku pembunuhan terhadap pria yang mayatnya ditemukan di Apartemen Kalibata City kini ramai diperbincangkan.

Diketahui, pelaku pembunuhan bernama Laeli Atik Supriyatin (27) dan kekasihnya, Djumadil Ali Fajri (26) bekerja sama membunuh Rinaldy Harley Wismanu (32) berprofesi sebagai HRD di sebuah perusahaan konstruksi.

Kedua pelaku ini memutilasi tubuh korban menjadi 11 bagian. Keduanya terancam hukuman mati dalam kasus pembunuhan berencana itu. Ternyata rencana pembunuhan ini sudah dirancang sejak lama, harta kekayaan korban telah menjadi incaran dua pembunuh yang dijuluki sebagai partner in crime itu.

Baca Juga: Berhasil Kalahkan Qatar 2-1, Timnas Indonesia U-19 Masih Terus Perbaiki Kekurangan

Laeli dan kekasihnya ditangkap di Perumahan Permata Cimanggis, Depok pada Rabu, 16 September 2020. Mereka membunuh korban Rinaldi di salah satu apartemen di kawasan Pasar Baru, Jakarta Pusat pada 9 September 2020.

Mayat korban ditemukan di Apartemen Kalibata City, Djumadil Ali Fajri dan Laeli Atik Supriyatin mengaku membunuh korban di apartemen kawasan Pasar Baru, Jakarta Pusat.

Awalnya, korban mengenal Laeli dari aplikasi kencan Tinder. Setelah melakukan komunikasi daring, keduanya sepakat bertemu di apartemen kawasan Pasar Baru yang disewa selama 6 hari, dari 7 hingga 12 september 2020.

Baca Juga: Ngeri! Viral Foto X-Ray Pasien Pake Susuk, Biar Gak Dibilang Hoax, Selebgram Ini Tunjukkan Bukti Ini

Saat Rinaldi dan Laeli masuk ke apartemen tersebut pada 9 September 2020, tersangka Fajri ternyata sudah berada di dalam dan bersembunyi di kamar mandi. Usai Rinaldi dan Laeli berhubungan badan, Fajri memukul kepala korban sebanyak tiga kali menggunakan batu.

Dia juga menusuk Rinaldi sebanyak 7 kali. Setelahnya, korban dimutilasi menjadi 11 bagian. Potongan tubuh korban dimasukan ke dalam dua koper dan satu ransel.

Halaman:

Editor: Ninditoo

Sumber: Pikiran Rakyat


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x