Lagi-Lagi Terjadi Kasus Tanpa Gejala, SEKDA DKI Jakarta Meninggal Dunia Karena Covid-19

- 16 September 2020, 18:19 WIB
Sekda DKI Jakarta Saefullah Meninggal Dunia
Sekda DKI Jakarta Saefullah Meninggal Dunia /Instagram @aniesbaswedan/Bagikanberita.com

MEDIA BLITAR - Baru saja Sekertaris Daerah (SEKDA) DKI Jakarta, Saefullah dikabarkan meninggal dunia pada Rabu, 16 September 2020 tadi. Kabar ini telah dikonfirmasi langsung oleh Kepala Badan Kepegawaian Daerah (BKD), Chaidir.

Chaidir mengatakan jika Saefullah meninggal pada pukul 12.55 WIB di Rumah Sakit Pusat Angkatan Darat (RSPAD) Gatot Soebroto. Dikabarkan Saefullah sempat terpapar COVID-19 beberapa waktu lalu hingga akhirnya harus dirawat insentif di rumah sakit.

Gubernur DKI Jakarta Anies Baswedan membenarkan kabar tentang terpaparnya Saefullah dan Wali Kota Jakarta Barat Uus Kusmanto dengan COVID-19. Dua pejabat ini tergolong dalam orang tanpa gejala yang terpapar virus corona.

Baca Juga: Ikan Hiu Makan Tomat, Hayu Simak Resep Odading Mang Oleh yang Nikmat

Saefullah diketahui cukup aktif terlibat dalam berbagai rapat dengan DPRD DKI Jakarta sampai proses pengambilan keputusan terkait penanganan Covid-19 di ibu kota. Bahkan Saefullah masih sempat menginstruksikan agar waktu bekerja aparatur sipil negara (ASN) yang bekerja di kantor dibatasi hanya 5,5 jam.

Instruksi ini tercantum dalam Surat Edaran Nomor 02/SE/2020 Tentang Sistem Kerja Pegawai Aparatur Sipil Negara di Lingkungan Pemerintah Provinsi Daerah Khusus Ibu Kota Jakarta Pada Pelaksanaan Pembatasan Sosial Berskala Besar Pada Masa Transisi Menuju Masyarakat Sehat, Aman dan Produktif.

Baca Juga: Aduh! Perkara Mengabaikan Protokol Saat PSBB, 10 Perusahaan Dipaksa Tutup Oleh Pemprov DKI Jakarta

Surat ini merupakan implementasi dari Keputusan Presiden Nomor 11 Tahun 2020 tentang Penetapan Kedaruratan Kesehatan Masyarakat Corona Virus Disease 2019 ( COVID-19) dan Surat Edaran Kepala Gugus Tugas Percepatan Penanganan Covid-19 Nomor 8 Tahun 2020 tentang Pengaturan Jam Kerja pada Masa Adaptasi Kebiasaan Baru Menuju Masyarakat Produktif dan Aman Corona Virus Disease 2019 di wilayah Jabodetabek.

Jam kerja yang hanya 5,5 jam ini akhirnya harus diatasi dengan sistem kerja shift.

Baca Juga: Akhirnya, BLT Rp 600 ribu Tahap 3 Sudah Cair, Silakan Cek Rekening Melalui Website, SMS atau Whatsap

Halaman:

Editor: Ninditoo


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x