Sempat Diduga dari Korsleting Listrik, Ternyata Ini Penyebab Kebakaran Gedung Kejaksaan Agung

- 17 September 2020, 18:38 WIB
Gedung Kejaksaan Agung terbakar. (Pikiran Rakyat)
Gedung Kejaksaan Agung terbakar. (Pikiran Rakyat) /Pikiran Rakyat

MEDIA BLITAR - Setelah sempat sebelumnya diberitakan penyebab kebakaran gedung utama Kejaksaan Agung adalah dari korsleting listrik, rupanya berdasarkan hasil olah TKP, penyebab kebakaran diduga karena nyala api terbuka.

"Sumber api diduga bukan karena hubungan arus pendek, namun diduga karena open flame (nyala api terbuka)," tutur Kepala Badan Reserse Kriminal Polri Komjen Pol Listyo Sigit Prabowo di Kantor Bareskrim Polri, Jakarta, Kamis, 17 September 2020.

Menurutnya, api diduga berasal dari lantai 6 Ruang Rapat Biro Kepegawaian dan menjalar ke ruangan serta lantai lain. Sebelum kejadian kebakaran, ada beberapa tukang yang bekerja di lantai 6 tersebut.

Baca Juga: Pendaftaran Kartu Prakerja Gelombang 9 Sudah Dibuka. Segera Daftar Sekarang! Ini Syarat dan Caranya

“Pada Sabtu, 22 Agustus 2020, dari mulai pukul 11.30 WIB sampai 17.30 WIB, ada beberapa tukang/ orang-orang yang berada di lantai 6 Ruang Biro Kepegawaian yang saat itu sedang melaksanakan kegiatan renovasi," ujarnya.

Sigit mengungkapkan, dugaan adanya akseleran berupa ACP dan cairan minyak yang mengandung senyawa hidrokarbon telah mempercepat Gedung Utama Kejaksaan dilahap api.

"Kondisi gedung hanya disekat dengan bahan-bahan yang mudah terbakar seperti gipsum, lantai parket, panel HPL dan bahan-bahan yang mudah terbakar lainnya. Itu mempercepat proses terjadinya kebakaran," katanya seperti dilansirkan Antara.

Baca Juga: Trik Biar Lolos Dalam Pendaftaran Kartu Prakerja Gelombang 9, Hindari 2 Kesalahan Ini

Selain itu juga ditemukan fakta bahwa ada beberapa saksi yang mengetahui kejadian kebakaran itu dan berusaha memadamkan api tapi gagal karena tidak dilengkapi dengan infrastruktur dan sarana prasarana yang memadai.

"Sehingga api makin membesar dan mau tidak mau meminta bantuan dari Dinas Pemadaman Kebakaran untuk melakukan pemadaman lebih lanjut," katanya.

Halaman:

Editor: Ninditoo


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x