Penerima Kartu Prakerja tersebut merupakan daftar kelompok prioritas yang diberikan oleh Kementerian Ketenagakerjaan (Kemnaker) dan BPJS Ketenagakerjaan.
Baca Juga: Lama Cerai Dengan Markus Horison, Kiki Amalia Lakukan Ini Untuk Melampiaskan Hasrat Seksual
Berikut 3 syarat utama mendaftar Kartu Prakerja Gelombang 9, dilansir laman prakerja.go.id:
1. WNI
2. Minimal berusia 18 tahun
3. Sedang tidak menempuh pendidikan formal
Dilansir laman resmi Kartu Prakerja, Semua WNI berusia 18 tahun ke atas dan tidak sedang sekolah atau kuliah, boleh mendaftar.
Baca Juga: Mau Dapat Bantuan BLT Rp500 Ribu Per KK? Segera Daftar Sekarang! Ini Syarat Beserta Cara Ceknya
Jika tiga syarat diatas sudah dipenuhi berikut tahapan membuat kartu prakerja.
Tahapan membuat kartu prakerja