Baca Juga: Waduh! Website Resmi Unesa Terkena Hack, Setelah Video Ospek Online Ikat Pinggang Viral di Medsos
Hal tersebut antara lain yaitu ketidaksesuaian antara Nomor Induk Kependudukan (NIK) dan Kartu Keluarga (KK).
Apabila mengalami hal tersebut, dihimbau agar masyarakat yang mengalaminya menghubungi Call Center Dukcapil di 1500-538 atau datang ke kantor Dukcapil terdekat.
Selain itu ada penyebab gagal lain, yakni pertimbangan pendaftar terdampak pandemi Covid-19 atau tidak.
Baca Juga: Lagi-Lagi Terjadi Kasus Tanpa Gejala, SEKDA DKI Jakarta Meninggal Dunia Karena Covid-19
Kemudian penyebab gagal lainnya adalah kemungkinan peserta masuk dalam daftar kelompok yang dilarang mendaftar Kartu Prakerja.
Kelompok tersebut antara lain Pejabat negara, pemimpin dan anggota DPRD, ASN, prajurit TNI, anggota kepolisian, Kepala dan perangkat desa Direksi, komisaris, dan dewan pengawas pada BUMN atau BUMD.
Sementara itu, Manajemen Pelaksana Program Kartu Prakerja mencatat, jumlah pendaftar Kartu Prakerja telah mencapai 23,17 juta orang. Dari jumlah itu, yang lolos verifikasi email sebanyak 18 juta orang.
Baca Juga: Ikan Hiu Makan Tomat, Hayu Simak Resep Odading Mang Oleh yang Nikmat
Denni Puspa Purbasari selaku Direktur Eksekutif PMO Kartu Prakerja mengatakan dari 18 juta orang, yang lolos validasi NIK berdasarkan data Dukcapil mencapai 13,4 juta orang.