AWAS! Jika Peserta Kartu Prakerja Langgar Aturan Ini, Insentif Bisa Ditarik Lagi dan Tidak Cair

- 15 September 2020, 14:23 WIB
Mudah, Langkah-Langkah Cara Cairkan Insentif Kartu Prakerja gelombang 8.
Mudah, Langkah-Langkah Cara Cairkan Insentif Kartu Prakerja gelombang 8. /jurnalgaya.pikiran-rakyat.com/.*/Pikiran Rakyat

MEDIA BLITAR – Saat ini, program Kartu Prakerja dari pemerintah telah memasuki gelombang 8, dimana pendaftaran Kartu Prakerja gelombang 8 ini telah resmi ditutup kemarin, tepatnya pada hari Senin, 14 September 2020, pukul 12.00 WIB.

Mengenai pengumuman penerimaan peserta Kartu Prakerja gelombang 8, belum ada informasi yang dirilis kanal resmi Kartu Prakerja. Namun, merujuk gelombang sebelumnya, pengumuman penerimaan peserta Kartu Prakerja dirilis setelah empat hari penutupan pendaftaran.

Untuk seluruh peserta yang memenuhi kualifikasi program Kartu Prakerja dan dinyatakan lolos menjadi peserta Kartu Prakerja, nantinya peserta akan mendapatkan SMS pemberitahuan ke nomor yang terdaftar di akun Kartu Prakerja.

Baca Juga: NAIK LAGI! Update Harga Emas Minigold Terbaru, Selasa 15 September 2020

Setelah para pendaftar dinyatakan lolos program Kartu Prakerja, peserta bisa langsung mengikuti pelatihan yang disediakan Kartu Prakerja.

Dilansir Media Blitar dari media sosial Instagram @prakerja.go.id, berikut ini adalah langkah mengikuti pelatihan dengan Kartu Prakerja:
1. Cek dashboard akun Kartu Prakerja untuk memastikan insentif pelatihan tersedia.
2. Bandingkan pelatihan di Bukalapak, Mau Belajar Apa, Pintaria, Pijar Mahir, Sisnaker, Sekolahmu, atau Tokopedia
3. Pilih Pelatihan sesuai kebutuhanmu
4. Beli pelatihan dan bayar dengan Kartu Prakerja

Pihak Kartu Prakerja biasanya akan langsung memproses pengiriman insentif ke akun Kartu Prakerja secara bertahap setelah pengumuman penerimaan. Jika insentif belum tersedia, peserta diminta untuk terus mengecek akun Kartu Prakerja secara berkala.

Baca Juga: NAIK LAGI! Update Harga Emas Minigold Terbaru, Selasa 15 September 2020

Mengenai insentif yang diberikan program Kartu Prakerja, terdapat aturan yang wajib dipatuhi setiap peserta. Insentif Kartu Prakerja harus digunakan untuk membeli pelatihan di Platform Digital yang tersedia dalam waktu 30 hari setelah dinyatakan lolos program Kartu Prakerja.

Jika lebih dari 30 hari dan peserta belum membeli pelatihan, kepesertaan Kartu Prakerja akan dinonaktifkan. Selain itu, insentif Kartu Prakerja juga akan hangus dan ditarik kembali ke Rekening Dana Kartu Prakerja.

Halaman:

Editor: Ninditoo


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x