Hari Ini Kartu Prakerja Gelombang 8 Ditutup, Inilah Jadwal Pengumumannya

- 14 September 2020, 22:08 WIB
Ilustrasi Pendaftaran Kartu Prakerja
Ilustrasi Pendaftaran Kartu Prakerja /Setkab.go.id

MEDIA BLITAR – Tepat hari ini, Senin 14 September 2020 pukul 12 WIB, program Kartu Prakerja gelombang 8 telah ditutup. Penerima Kartu Prakerja tersebut merupakan daftar kelompok prioritas yang diberikan oleh Kementerian Ketenagakerjaan (Kemnaker) dan BPJS Ketenagakerjaan.

Sama seperti empat gelombang sebelumnya, jumlah kuota yang dibuka untuk pendaftaran program Kartu Prakerja gelombang 8 ini adalah sebanyak 800.000 peserta.

Head of Communications Manajemen Pelaksana Program Kartu Prakerja Louisa Tuhatu mengatakan, lebih dari 4,7 juta pendaftar tercatat saat penutupan pendaftaran.

Baca Juga: Ternyata Ini Masalahnya, BLT BPJS Ketenagakerjaan Tahap 3 Diundur Lagi, Kemnaker: Butuh Waktu 4 Hari

"Kuota gelombang 8 tetap 800.000," jelas dia.

Terkait pengumuman penerima Kartu Prakerja gelombang 8, akan diinformasikan beberapa
hari mendatang. Akan tetapi jika melihat pola pada gelombang-gelombang sebelumnya, pengumuman kemungkinan akan dilakukan pada hari Kamis 17 September 2020.

Bagi peserta yang lolos sebagai penerima Kartu Prakerja gelombang 8 akan menerima pesan singkat (SMS). Pengumuman juga bisa dicek di web Kartu Prakerja dengan login www. prakerja.go.id.

Baca Juga: Update Informasi Kasus Covid-19 14 September 2020, 3.141 Kasus Baru, Blitar Tambah 23 Orang

Berikut tata caranya :
1. Buka situs www.Prakerja. go.id KLIK DI SINI
2. Cari menu Masuk
3. Tuliskan email dan password yang sudah anda buat ketika mendaftar.

Bagi pendaftar yang mencoba untuk mendaftar tapi gagal, ia meminta agar pendaftar memastikan bahwa nomor induk kependudukan (NIK) dan Kartu Keluarga (KK) dimasukkan dengan benar. Jika masih gagal, pendaftar diharapkan segera menghubungi call cente Dukcapil di nomor 1500-538 atau datang ke kantor Dukcapil terdekat.

Halaman:

Editor: Ninditoo


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x