Syekh Ali Jaber Ditusuk Orang Tak Dikenal, Bukti Indonesia Darurat RUU Perlindungan Ulama?

- 14 September 2020, 17:09 WIB
SYEKH Ali Jaber saat sedang dirawat di rumah sakit.*
SYEKH Ali Jaber saat sedang dirawat di rumah sakit.* //PMJ News

MEDIA BLITAR - Kejadian penusukan Syekh Ali Jaber yang terjadi pada 13 September 2020 kemarin cukup mengejutkan publik. Pasalnya insiden ini terjadi di keramaian saat beliau sedang mengisi acara di salah satu masjid di Lampung. Hal ini mengingat kita pada RUU Perlindungan Ulama yang sedang digodog di DPR.

Upaya persekusi bahkan percobaan pembunuhan pada Syekh Ali Jaber seakan-akan menjadi bukti jika posisi Ulama sangat rentan terhadap kejahatan. Hal ini disampaikan oleh Abdul Fikri Faqih, salah satu Anggota DPR RI pada media Senin 14 September 2020.

Baca Juga: Pelaku Penusukan Syekh Ali Jaber Diduga Alami Gangguan Jiwa, Polisi Masih Diselidiki Motifnya

"Sebagai Wakil Ketua Komisi X DPR, saya mengutuk aksi penyerangan dan upaya pembunuhan oleh orang tak dikenal kepada pendakwah dan Ulama, Syekh Ali Jaber saat mengisi acara kajian keislaman di masjid di Bandar Lampung. Alhamdulillah pelaku berhasil dilumpuhkan jemaah dan diserahkan ke polisi, motifnya harus didalami dan apakah ada pelaku intelektual di baliknya?" ujarnya.

Fikri juga mendesak para pengampu kepentingan untuk segera menyelesaikan pembahasan Rancangan Undang-Undang (RUU) perlindungan Ulama, yang saat ini masuk dalam program legislasi nasional (Prolegnas) prioritas tahun 2020.

Baca Juga: Daftar Harga HP Samsung Di Bawah Rp2 Jutaan September 2020, Mulai Samsung Galaxy A20, J7 Pro, M11

“RUU nya telah disepakati DPR dengan nama RUU tentang Perlindungan Tokoh Agama dan Simbol Agama (RUU tentang Perlindungan Kyai dan Guru Ngaji) yang diusulkan oleh Fraksi PKS, PKB, dan PPP,” ungkapnya.

Format peraturan perundang-undangan yang diusulkan PKS ini dijelaskan tidak hanya melindung pemuka agama Islam saja, namun juga tokoh-tokoh agama lain.

“Semua tokoh agama dari seluruh agama yang ada di Indonesia wajib dilindungi negara,” tegasnya. Anggota DPR RI ini menyatakan, jika dalam konteks negara Pancasila, bangsa Indonesia tidak lepas dengan nilai-nilai yang terkandung dalam Sila Pertama ‘Ketuhahan yang Maha Esa’ dalam setiap sendi kehidupannya. Untuk itu setiap kegiatannya harus berdasarkan Ketuhanan.

Baca Juga: Harga Emas Minigold Terbaru, Senin 14 September 2020, Yuk Investasi Sebelum Naik

Halaman:

Editor: Ninditoo


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah